Advertisement
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal UU Cipta Kerja, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10 - 2020) / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan telah menggelar rapat terbatas secara virtual dengan jajarannya dan pemerintah daerah untuk membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/10/2020).
Advertisement
“Dalam Undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi,” kata Jokowi dalam tayangan yang dirilis pada akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi menyebutkan klaster-klaster tersebut berkaitan dengan urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Kemudian, urusan pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi.
Selanjutnya, kemudahan dan pemberdayaan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.
Dalam rapat terbatas tersebut Jokowi juga mengungkapkan berbagai alasan yang menjadi faktor utama perlunya kehadiran UU Cipta Kerja.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan klarifikasi mengenai berbagai informasi salah atau berita hoaks mengenai UU Cipta Kerja yang pada akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
Advertisement
Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
- DPRD Magelang Tetapkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Strategis
- Kanthi Pawiyatan: KPID DIY Bahas Paradoks Regulasi Penyiaran di UGM
- Gunungkidul Pangkas Anggaran Rapat 2026, Hanya Sajikan Snack
- Fitur Baru WhatsApp: Passkey Gantikan Kata Sandi Cadangan Chat
- Banjir Surut, Petani Kulonprogo Bisa Panen Jagung dan Cabai
- Warisan Energi Hijau dari Danau Tondano Terus Menyala Sejak 1950
Advertisement
Advertisement



