Advertisement
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal UU Cipta Kerja, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10 - 2020) / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan telah menggelar rapat terbatas secara virtual dengan jajarannya dan pemerintah daerah untuk membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/10/2020).
Advertisement
“Dalam Undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi,” kata Jokowi dalam tayangan yang dirilis pada akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi menyebutkan klaster-klaster tersebut berkaitan dengan urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Kemudian, urusan pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi.
Selanjutnya, kemudahan dan pemberdayaan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.
Dalam rapat terbatas tersebut Jokowi juga mengungkapkan berbagai alasan yang menjadi faktor utama perlunya kehadiran UU Cipta Kerja.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan klarifikasi mengenai berbagai informasi salah atau berita hoaks mengenai UU Cipta Kerja yang pada akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Besok, Gerhana Bulan Total! Ini Jadwal dan Tata Cara Shalat Khusuf
- Yuran dan Neto Bawa PSM Makassar Unggul 2-0 atas Persita
- Tes Mercon Rakitan, Bocah SD Paliyan Luka Parah
- Viral! Perempuan Thailand Nikahi Dua Pria Austria Sekaligus
- Persebaya Unggul 1-0 atas Persib lewat Penalti Bruno
- PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2, Duel Sengit di Babak Pertama
- Aramco Tutup Kilang Ras Tanura Seusai Serangan Drone
Advertisement
Advertisement








