Advertisement
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal UU Cipta Kerja, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10 - 2020) / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan telah menggelar rapat terbatas secara virtual dengan jajarannya dan pemerintah daerah untuk membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/10/2020).
Advertisement
“Dalam Undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi,” kata Jokowi dalam tayangan yang dirilis pada akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi menyebutkan klaster-klaster tersebut berkaitan dengan urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Kemudian, urusan pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi.
Selanjutnya, kemudahan dan pemberdayaan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.
Dalam rapat terbatas tersebut Jokowi juga mengungkapkan berbagai alasan yang menjadi faktor utama perlunya kehadiran UU Cipta Kerja.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan klarifikasi mengenai berbagai informasi salah atau berita hoaks mengenai UU Cipta Kerja yang pada akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disdukcapil Gunungkidul Kejar Target Implementasi IKD
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Suka Duka Tawa Tayang 8 Januari 2026, Angkat Komedi Relasi Ayah-Anak
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 2 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 2 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Selasa 2 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Selasa 2 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 2 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 2 Desember 2025: Cek Lokasi!
Advertisement
Advertisement



