Advertisement
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal UU Cipta Kerja, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10 - 2020) / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan telah menggelar rapat terbatas secara virtual dengan jajarannya dan pemerintah daerah untuk membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/10/2020).
Advertisement
“Dalam Undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi,” kata Jokowi dalam tayangan yang dirilis pada akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi menyebutkan klaster-klaster tersebut berkaitan dengan urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Resto Terbakar di Tengah Demo Malioboro, Pemilik Lapor ke Polda DIY
Kemudian, urusan pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi.
Selanjutnya, kemudahan dan pemberdayaan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.
Dalam rapat terbatas tersebut Jokowi juga mengungkapkan berbagai alasan yang menjadi faktor utama perlunya kehadiran UU Cipta Kerja.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan klarifikasi mengenai berbagai informasi salah atau berita hoaks mengenai UU Cipta Kerja yang pada akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement







