Advertisement
Ini Tanggapan Setara Institute Terkait R-Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR sedang membahas Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) terkait pelibatan TNI dalam menangani terorisme. Setara Institute menilai pembahasan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, DPR disarankan menghimpun masukan publik lebih luas.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menjelaskan tugas DPR terutama Komisi I DPR sebagai mitra TNI adalah memastikan UU No.34/2004 dijalankan secara konsisten. Ia menilai melalui forum konsultasi pembentukan R-Perpres, DPR cenderung sepakat terkait dengan ketentuan operasi militer selain perang. Menurutnya keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam kerangka criminal justice system kurang sejalan dengan integritas sistem hukum nasional.
Advertisement
BACA JUGA : Setara Institute: Jangan Gunakan Isu Intoleransi untuk Bungkam Kritik
“Karena itu pelibatannya dalam penanganan terorisme hanya terbatas pada jenis dan level terorisme yang spesifik. Sehingga konsultasi DPR dan pemerintah harus dilakukan terbuka dan kembali menghimpun masukan publik lebih luas. Harus berhati-hati membahas R-Perpres ini. Jika diperlukan DPR RI dapat mengembalikan R-Perpres tersebut ke pemerintah untuk diperbaiki kembali sebelum dibahas lebih lanjut,” terangnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (7/10/2020).
Ia menilai pembahasan R-Perpres ini dalam forum konsultasi DPR dan Pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Terutama pentingnya untuk memastikan integritas criminal justice system dan penanganan tindak pidana terorisme secara adil dan akuntabel. Perlu untuk membuat batasan yang jelas tentang definisi terorisme, level terorisme yang membutuhkan pelibatan TNI.
BACA JUGA : Setara Institute Sebut Reuni Alumni 212 Mulai Kehilangan Dukungan, Ini Sebabnya
“Isu tentang lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, adanya sumber anggaran daerah, serta potensi benturan dengan aparat penegak hukum akibat kerancuan substansi, belum mendapatkan perhatian serius DPR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement

Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
Advertisement
Advertisement