Advertisement
Ini Tanggapan Setara Institute Terkait R-Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR sedang membahas Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) terkait pelibatan TNI dalam menangani terorisme. Setara Institute menilai pembahasan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, DPR disarankan menghimpun masukan publik lebih luas.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menjelaskan tugas DPR terutama Komisi I DPR sebagai mitra TNI adalah memastikan UU No.34/2004 dijalankan secara konsisten. Ia menilai melalui forum konsultasi pembentukan R-Perpres, DPR cenderung sepakat terkait dengan ketentuan operasi militer selain perang. Menurutnya keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam kerangka criminal justice system kurang sejalan dengan integritas sistem hukum nasional.
Advertisement
BACA JUGA : Setara Institute: Jangan Gunakan Isu Intoleransi untuk Bungkam Kritik
“Karena itu pelibatannya dalam penanganan terorisme hanya terbatas pada jenis dan level terorisme yang spesifik. Sehingga konsultasi DPR dan pemerintah harus dilakukan terbuka dan kembali menghimpun masukan publik lebih luas. Harus berhati-hati membahas R-Perpres ini. Jika diperlukan DPR RI dapat mengembalikan R-Perpres tersebut ke pemerintah untuk diperbaiki kembali sebelum dibahas lebih lanjut,” terangnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (7/10/2020).
Ia menilai pembahasan R-Perpres ini dalam forum konsultasi DPR dan Pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Terutama pentingnya untuk memastikan integritas criminal justice system dan penanganan tindak pidana terorisme secara adil dan akuntabel. Perlu untuk membuat batasan yang jelas tentang definisi terorisme, level terorisme yang membutuhkan pelibatan TNI.
BACA JUGA : Setara Institute Sebut Reuni Alumni 212 Mulai Kehilangan Dukungan, Ini Sebabnya
“Isu tentang lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, adanya sumber anggaran daerah, serta potensi benturan dengan aparat penegak hukum akibat kerancuan substansi, belum mendapatkan perhatian serius DPR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement