Polisi Masih Dalami Kasus Jual Beli Kursi Pegawai RSUD Karanganyar
Polres Karanganyar belum menemukan korban baru dalam kasus dugaan jual beli kursi pegawai BLUD RSUD Karanganyar. Penyidikan masih berlanjut.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Puluhan orang tua di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menolak anaknya diimunisasi dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAS). Alasannya karena vaksin belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan BIAS mulai dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo sejak awal September lalu dengan sasaran seluruh siswa kelas I dan perempuan kelas V sekolah dasar (SD). Siswa kelas I mendapat imunisasi Rubella atau measles-rubella (MR). Sasarannya 12.517 anak. Adapun siswa kelas V mendapat vaksinasi HPV (Human Papillomavirus). Tergetnya 6.907 anak.
BACA JUGA: Warung Makan Ini Bernama Depot Andy Lau Tetapi Pasang Foto Jackie Chan
"Target kami 95 persen dari jumlah sasaran anak terimunisasi. Sejauh ini ada sekitar dua persen atau puluhan orangtua yang menolak anaknya divaksin," kata Yunia kepada JIBI, Jumat (2/10/2020).
Yunia menuturkan ada beragam alasan orangtua siswa menolak anaknya diimunisasi. Paling mendominasi adalah vaksin tidak halal. Petugas kesehatan berusaha memberi pemahaman kepada para orang tua tersebut. Namun mereka tetap menolak anaknya diimunisasi. Padahal program imunisasi dari pemerintah dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit menular seperti Rubella atau yang juga sering disebut campak Jerman. Campak ini merupakan penyakit menular yang juga disebabkan oleh virus.
Sebelumnya DKK telah mengumpulkan sekolah, serta mengundang Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya pendekatan sekaligus memberikan pemahaman mengenai imunisasi MR. Namun masih ada orangtua yang menolak anaknya untuk diimunisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Polres Karanganyar belum menemukan korban baru dalam kasus dugaan jual beli kursi pegawai BLUD RSUD Karanganyar. Penyidikan masih berlanjut.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.