Advertisement
Mabes Polri Duga Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mabes Polri menduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menggunakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Sigit mengatakan tim penyidik akan menjerat pelaku menggunakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara seumur seumur hidup Pasal 188 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Ternyata karena Jengkel Anak
Menurut Sigit, berdasarkan hasil penyelidikan tim Bareskrim Polri, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung itu telah memenuhi unsur pidana.
"Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Kami tingkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya, Kamis (17/9/2020).
BACA JUGA: Mengintip Tren Lari Liar di Jogja: Merek Rokok Jadi Ukuran
Sigit memastikan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejagung tersebut bukan disebabkan oleh arus pendek listrik, tetapi karena ada nyala api terbuka atau open flame, sehingga seluruh ruangan terbakar habis.
"Api diduga berasal dari lantai enam tepatnya di ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lainnya yang diduga ada akseleran ACP di lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah ada bahan-bahan yang mudah terbakar," katanya.
Namun, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement