Advertisement
Mabes Polri Duga Gedung Kejagung Sengaja Dibakar
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mabes Polri menduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menggunakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Sigit mengatakan tim penyidik akan menjerat pelaku menggunakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara seumur seumur hidup Pasal 188 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Ternyata karena Jengkel Anak
Menurut Sigit, berdasarkan hasil penyelidikan tim Bareskrim Polri, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung itu telah memenuhi unsur pidana.
"Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Kami tingkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya, Kamis (17/9/2020).
BACA JUGA: Mengintip Tren Lari Liar di Jogja: Merek Rokok Jadi Ukuran
Sigit memastikan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejagung tersebut bukan disebabkan oleh arus pendek listrik, tetapi karena ada nyala api terbuka atau open flame, sehingga seluruh ruangan terbakar habis.
"Api diduga berasal dari lantai enam tepatnya di ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lainnya yang diduga ada akseleran ACP di lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah ada bahan-bahan yang mudah terbakar," katanya.
Namun, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Sidak Ungkap Higiene SPPG Gunungkidul Belum Tertib
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
- Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
- Netflix Rilis Zomvivor Thailand, Jadi Pesaing Film Abadi Nan Jaya
- Garuda Indonesia Dorong Pengembangan SDM lewat Program Magang
- Merah Muda Fest Satukan Semangat Pemuda Indonesia di Jogja
- BLACKPINK Tampil di GBK, Polisi Siagakan 1.475 Personel Pengamanan
- Pemkab Sleman Perkuat SDM Lewat Program Beasiswa Pendidikan
Advertisement
Advertisement



