Advertisement
Mabes Polri Duga Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mabes Polri menduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menggunakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Sigit mengatakan tim penyidik akan menjerat pelaku menggunakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara seumur seumur hidup Pasal 188 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Ternyata karena Jengkel Anak
Menurut Sigit, berdasarkan hasil penyelidikan tim Bareskrim Polri, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung itu telah memenuhi unsur pidana.
"Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Kami tingkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya, Kamis (17/9/2020).
BACA JUGA: Mengintip Tren Lari Liar di Jogja: Merek Rokok Jadi Ukuran
Sigit memastikan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejagung tersebut bukan disebabkan oleh arus pendek listrik, tetapi karena ada nyala api terbuka atau open flame, sehingga seluruh ruangan terbakar habis.
"Api diduga berasal dari lantai enam tepatnya di ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lainnya yang diduga ada akseleran ACP di lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah ada bahan-bahan yang mudah terbakar," katanya.
Namun, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Jumlah Hewan Kurban di Jogja Meningkat Tahun ini, Kemenag: Menunjukkan Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN Berikan Fasilitas Charging Yang Mumpuni di Gathering Komunitas Molis Nasional
- Serangan Israel ke Pusat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Tewaskan 31 Orang
- Momen Megawati Diapit Prabowo dan Gibran saat Upacara Hari Lahir Pancasila
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Eks Kadep Komunikasi Bank Indonesia
- Prabowo Akui Masih Banyak Penyelewengan dan Korupsi di Tubuh Pemerintah, Serukan Bersih-bersih
Advertisement
Advertisement