Jangan Parkir Sembarangan, Ini Tata Krama Mengisi Daya di SPKLU
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Bendera mirip sang saka merah putih digunting. /Ist-Twitter @mazzini_gsp
Harianjogja.com, SUMEDANG - Sebuah video viral di media sosial, isinya emak-emak di media sosial yang menggunting bendera yang identik dengan Sang Saka Merah Putih di Sumedang, Jawa Barat. Polisi telah menangkap tiga orang terkait video tersebut.
Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY. Mereka kini masih diperiksa di Mapolres Sumedang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan motif P menggunting bendera itu diduga karena dongkol melihat tingkah laku anaknya yang kerap membawa bendara Merah Putih.
Baca juga: Jangan Konser Musik, DPR Minta Bapaslon Pilkada 2020 Cari Strategi Lain untuk Kampanye
"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang ke manapun selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/9/2020).
Erdi mengatakan kini juga polisi tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.
"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi.
Baca juga: Ekonominya Membaik, 700 Ribu Lebih Keluarga Mengundurkan Diri dari Penerima Manfaat Program PKH
Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.
"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.
Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
PM2.5 Palembang mencapai 903,6 µg/m³ dan masuk kategori sangat berbahaya. BMKG meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah.
Wisata buatan Gunungkidul bakal bertambah. Tiga investor menyiapkan proyek di Kelok 23, Pantai Baron, dan Patuk.
Veda Ega Pratama finis ke-11 di Moto3 GP Jepang 2026 dan meraih lima poin. Ia kini mengoleksi 105 poin di klasemen.
BGN mengakhiri moratorium aktivasi dapur dan mengaktifkan 480 SPPG. Total SPPG yang beroperasi kini mencapai 27.022 unit.
KWT Mekar Lestari Kulonprogo memanfaatkan pekarangan untuk pertanian, pangan, dan ekonomi warga hingga meraih penghargaan inovasi lahan terbatas.