Advertisement
Jakarta PSBB, Pengetatan Sektor Perkantoran Dapat Perhatian Khusus
Analisis data kasus Corona di klaster perkantoran di Jakarta. - Satgas Covid/19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan di segala bidang terkait dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September 2029.
Namun, pengetatan di sektor perkantoran menjadi fokus PSBB kali ini karena dinilai memiliki potensi paling besar menciptakan klaster Covid-19 yang baru.
Advertisement
“Jadi, harus saya garis bawahi bahwa ini bukan pelarangan, tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi, artinya, tetap berkegiatan, tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai [penyebaran Covid-19],” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Anies, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan penerapan kembali PSBB yang dimulai 14 September dan pemerintah pusat mendukung hal itu.
Anies menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang berubah dari PSBB pertama yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Ketika April lalu, tuturnya, kita semua belum mempunyai pengalaman bekerja dari rumah, belum mempunyai pengalaman menggunakan masker secara terus-menerus, dan belum mempunyai pengalaman untuk jaga jarak.
“Sekarang ini kita sudah melihat banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik."
Dia menambahkan bahwa di dalam pengaturan PSBB, pemprov memperhitungkan kesiapan-kesiapannya. “Jadi, ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement




