Besok, Ratusan Eks Pekerja Sritex Demo Tuntut Pesangon
Aksi itu dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan. Selama sembilan bulan, nasib mereka terkatung-katung lantaran belum menerima hak-hak kar
Gelar perkara dan barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolsek Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). - Solopos/R. Bony Eko Wicaksono.
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Perisriwa pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi orang tua mereka. Bahkan, orang tua Sri Handayani, yang meninggal bersama suami dan dua anaknya, masih kerap menangis, pingsan, dan terdiam melamun.
Hal itu diungkapkan Suparno, penasihat hukum keluarga Handa, panggilan akrab Sri Handayani, saat ditemui JIBI/Solopos, Rabu (26/8/2020). Suparno mengatakan hingga saat ini keluarga Handa masih shock atas kasus pembunuhan yang menimpa Handa sekeluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo. Orang tua Handa terus menangis saat mengingat kebiadaban perbuatan pelaku.
BACA JUGA : Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Terungkap, Ternyata
Tak hanya menangis, orang tua Handa juga kerap pingsan dan melamun jika teringat putri, menantu, dan cucu mereka dihabisi secara kejam. "Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan hukuman mati untuk pelaku," kata Suparno.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil Desa Duwet, meminta pelaku, Henry Taryatmo, 41, dihukum mati.
Hukuman Setimpal
Hukuman mati dinilai setimpal dengan perbuatan pelaku pembunuhan di Duwet, Baki, Sukoharjo, yang biadab dan keji. Suranto beserta istrinya, Sri Handayani, 36, dan dua putra mereka, Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka tusukan pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Kami minta penegak hukum menjatuhkan hukuman mati untuk pelaku. Nyawa harus dibayar nyawa," kata kakak kandung Suranto, Marno, 52, Rabu (26/8/2020).
BACA JUGA : Keluarga Pembunuhan Sadis di Sukoharjo Minta Nyawa
Henry tidak lain teman korban, Suranto. Henry dengan keji menghabisi nyawa temannya sekaligus seluruh keluarganya. Menurut Marno, perbuatan Henry tersebut tak bisa dimaafkan.
Senada disampaikan perwakilan keluarga Sri Handayani, Tri Sutrisno, 27, yang meminta pelaku dihukum mati. "Pelaku harus dihukum mati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Aksi itu dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan. Selama sembilan bulan, nasib mereka terkatung-katung lantaran belum menerima hak-hak kar
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.