Advertisement
Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Terungkap, Ternyata Teman Korban
Gelar perkara dan barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolsek Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). - Solopos/R. Bony Eko Wicaksono.
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan empat orang satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Polisi membekuk seorang pelaku berinisial HT, 41, warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, hanya dalam tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah keempat korban yang merupakan keluarga.
Advertisement
Diberitakan sebelumnya, Suranto, 42, dan istrinya bernama Sri Handayani atau Handa, 36, ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga rumah mereka di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam. Sementara kedua anaknya bernama Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan meregang nyawa di kamar.
BACA JUGA : Satu Keluarga Diduga Korban Pembunuhan di Baki
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan polisi langsung mengevakuasi empat mayat anggota keluarga Suranto di Duwet Baki dan melakukan olah TKP hingga Sabtu (22/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Sementara pelaku pembunuhan keluarga Suranto ditangkap di wilayah Baki pada Sabtu pukul 04.00 WIB.
"Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi. Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.00 WIB," kata dia, saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolsek Baki, Sabtu.
Menurut Kapolres, pelaku merupakan teman korban dan memiliki utang puluhan juta rupiah. Kemudian, pelaku meminjam mobil Toyota Avanza warna putih milik korban dan menggadaikan mobil itu pada orang lain.
BACA JUGA : Begini Kronologi Penemuan 4 Mayat Satu Keluarga Diduga
"Motif pelaku membunuh satu keluarga lantaran ingin memiliki barang milik korban. Mobil korban digadaikan ke orang lain ke luar Sukoharjo," ujar dia.
Selama ini, korban yang bekerja sebagai pengusaha rental mobil kerap didatangi teman-temannya. Mereka berkumpul di rumah korban. Saat kejadian, pelaku yang sudah paham lingkungan rumah korban langsung masuk rumah.
Pisau Dapur Dibuang ke Sungai
Pelaku mengambil pisau dapur dan melakukan aksi sadis dengan membantai anggota keluarga Suranto satu per satu.
"Penyidik masih mendalami penyebab pelaku tega menghabisi kedua anak korban. Pisau dapur dibuang ke sungai untuk mengaburkan barang bukti," ujar dia.
Kapolres menyampaikan pelaku pembunuhan satu keluarga itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 338 dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KRL Jogja ke Solo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bayern Ditahan Leverkusen 1-1, Dortmund Menang 2-0 atas Augsburg
- Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka
- Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Demokrasi
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
Advertisement
Advertisement








