Kecelakaan Tawangmangu: Motor Tabrak Pagar, Ayah-Anak Meninggal
Kecelakaan di Jalan Tawangmangu–Solo menewaskan ayah dan anak setelah motor menabrak pagar SPPG. Dua anggota keluarga lainnya masih dirawat.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Keluarga korban pembunuhan sadis satu keluarga pengusaha rental mobil Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, meminta pelaku Henry Taryatmo, 41, dihukum mati.
Hukuman mati dinilai setimpal dengan perbuatan pelaku yang biadab dan keji. Suranto beserta istrinya, Sri Handayani, 36 dan dua putranya masing-masing Rafael, 10 dan Dinar, 5, ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka tusukan pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Kami minta penegak hukum menjatuhi hukuman mati untuk pelaku. Nyawa harus dibayar nyawa," kata kakak kandung Suranto, Marno, 52, ketika berbincang dengan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia pada Rabu (26/8/2020).
Henry yang sudah lama menjadi teman Suranto tega membunuh empat orang sekaligus. termasuk dua anak Suranto dan Sri Handayani.
Keinginan serupa disampaikan perwakilan keluarga Sri Handayani, Tri Sutrisno, 27, yang meminta pelaku dihukum mati.
"Pelaku harus dihukum mati," pinta adik bungsu Handa sapaan akrab Sri Handayani.
Penasihat hukum dari keluarga Sri Handayani, Suparno, mengatakan hingga saat ini keluarga Handa masih syok. Orang tua Handa terus menangis saat mengingat kebiadaban perbuatan pelaku. Tak hanya menangis, orangtuanya juga kerap pingsan dan melamun jika teringat putri, menantu dan cucunya dihabisi secara kejam.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan hukuman mati untuk pelaku," katanya.
Suparno mengaku merasa janggal dengan penetapan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga Suranto. Apalagi pelaku seusai menghabisi empat korban, membawa kabur sepeda motor Honda Megapro milik korban. Kemudian pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil satu unit mobil Toyota Avanza warna putih.
"Ini kan aneh dan janggal. Pelaku kembali ke rumah korban menggunakan apa? Pasti ada pelaku lain yang turut serta membantu," katanya.
Namun demikian, keluarga mendiang menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik dalam mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.