Advertisement
Tenaga Kesehatan yang Gugur Diberi Penghargaan dari Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19 sekaligus memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk bela sungkawa kepada korban.
“Saya menyampaikan rasa duka dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melawan COVID-19,” kata Menkes Terawan dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Terawan: Dokter Reisa Meneduhkan Situasi di Tengah
Penghargaan dan santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum dr Adi Mirsaputra, Sp. THT yang bertugas di RS Restu Kasih Rumah Keluarga dan mendiang dr Mikhael Robert Marampe yang bertugas di RS Permata Bunda Bekasi.
Menkes Terawan mengatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan santunan dan penghargaan tersebut kepada tenaga kesehatan yang meninggal saat menangani COVID-19.
Terawan juga menyampaikan bahwa negara tidak akan lupa pada jasa-jasa tenaga kesehatan yang wafat dan yang masih berjuang melawan COVID-19. “Mari berdoa semoga bencana nonalam ini segera berakhir,” tambah Menkes.
BACA JUGA : Terawan Bikin 2 Jalur Percepat Pencairan Insentif Nakes
Tak hanya penghargaan dan santunan, Menkes Terawan juga menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan di RS Fatmawati. Insentif diberikan secara simbolis oleh Menkes kepada perwakilan dokter anestesi RS Fatmawati.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof dr Kadir mengatakan Kemenkes juga menyerahkan biaya pelayanan klaim rumah sakit yang menangani COVID-19 kepada RS Fatmawati.
“Penghargaan, santunan, dan insentif ini adalah apresiasi pemerintah bagi mereka yang mempertaruhkan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugasnya menangani COVID-19,” kata Prof dr Kadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
Advertisement
Advertisement




