Advertisement
Pemerintah Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Sektor UMKM di 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dukungan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2021 dan 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilanjutkan pada tahun depan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Dana PEN pada 2021 dialokasikan senilai Rp356,5 triliun. Sementara, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana PEN senilai Rp695,2 triliun. Dari alokasi tahun ini, sektor UMKM mendapatkan porsi senilai Rp123,46 triliun. Plafon KUR juga naik pada tahun depan, dari Rp190 triliun menjadi Rp220 triliun.
Advertisement
"Untuk pemulihan ekonomi di bidang UMKM akan tetap dialokasikan Rp48,8 triliun [pada 2021]," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/8/2020).
BACA JUGA : UMKM Jogja Pemohon Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Ribuan
Sri Mulyani menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk subsidi kredit usaha rakyat (KUR), dukungan pembiayaan terhadap UMKM, penjaminan kredit modal kerja, serta cadangan pembiayaan PEN akan masuk di dalam program untuk UMKM ini.
Penempatan dana di perbankan juga akan diteruskan pada tahun depan untuk menggerakkan kembali ekonomi di sektor UMKM.
Adapun, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 22 triliun sebagai bantuan produktif bagi UMKM pada tahun ini. Bantuan tersebut akan diberikan untuk 9,1 juta pelaku usaha pada tahap awal dengan nilai masing-masing Rp2,4 juta.
BACA JUGA : Dinas Koperasi dan UKM DIY Ajak UMKM Terapkan Protokol
Selain untuk sektor UMKM, dana PEN 2021 juga dialokasikan untuk pembiayaan korporasi senilai Rp14,9 triliun, insentif usaha senilai Rp20,40 triliun, dan bidang kesehatan senilai Rp25,40 triliun. Kemudian untuk perlindungan sosial senilai Rp110,2 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda senilai Rp136,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Advertisement