Advertisement
Pakar Epidemiologi Sarankan Tetap Belajar Daring

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Kemendikbud tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar daring di sekolah-sekolah.
Bagi Yunis, belajar dengan cara tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19 adalah hal riskan, bahkan meski beberapa wilayah diklaim sudah aman.
Advertisement
“Saya rasa belajar online itu tetap yang paling aman untuk sekarang. Risiko belajar dengan tatap muka di sekolah terlalu besar karena meski di lingkungan kecilnya aman, siswa tidak mungkin tak berinteraksi dengan dunia luar,” tuturnya kepada Jaringan Infoemasi Bisnis Indonesia, Sabtu (8/8/2020).
Kendati demikian, bukan berarti pemerintah lantas bisa berpangku tangan.
Yunis menilai pembelajaran daring yang diterapkan saat ini belum optimal, karena tidak ada regulasi yang mengatur hal-hal secara spesifik.
“Alangkah baiknya jika pemerintah bisa menyiapkan aturan pembelajaran daring per jenjang. Jadi, meski sama-sama daring, syarat dan prosedurnya antara anak TK, SD, SMP dengan SMA harus dibedakan betul. Karena cara mereka menyerap teknologi itu kan juga beda-beda,” sambungnya.
Kritik serupa ucapan Yunis juga dipaparkan kawannya sesama epidemiolog UI Pandu Riono.
Menurut Pandu dalam salah satu cuitannya hari ini, sebenarnya praktik pembelajaran daring justru bisa dijadikan momentum bagi pemerintah-khususnya Kemendikbud-untuk menciptakan terobosan-terobosan.
“Kita pernah punya ide-ide besar, seperti ‘sekolah tanpa dinding.’ Atau ingat buku Deschooling Society yang mengkritik sekolah yang tidak membebaskan. Inilah kesempatan mewujudkan belajar merdeka, bukan memenjarakan anak dalam gedung sekolah. Itukah yang kita lakukan sekarang?” tanyanya retoris.
Belakangan, pegiat kesehatan dan pendidikan memang acap menyorot kebijakan pemerintah.
Terakhir, Kemendikbud dianggap menempuh manuver berisiko karena berencana mengizinkan kembali aktivitas tatap muka di sekolah-sekolah yang terletak di kawasan zona hijauh dan kuning Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement