Advertisement
Cegah Terjadinya Ledakan, Seluruh Polda Diminta Cek 866 Gudang Amonium Nitrat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Tanah Air diperintahkan memeriksa sistem pengamanan di 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat untuk mencegah terjadinya ledakan seperti di gudang pelabuhan Kota Beirut Lebanon.
Instruksi itu dikeluarkan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang tertuang dalam Surat Telegram Kabaintelkam bernomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 yang ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.
Advertisement
Berdasarkan data dari instruksi itu, terdapat lima produsen bahan peledak yang memproduksi jenis amonium nitrat dan amonium nitrat fuel oil (ANFO), digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
BACA JUGA : Kerugian Akibat Ledakan di Beirut Capai US$3 Miliar Lebih
Kemudian, terdapat 36 gudang bahan peledak milik importir dan 825 gudang bahan peledak milik pengguna akhir untuk kegiatan tambang, migas, dan non tambang.
Dengan demikian terdapat sedikitnya 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat yang tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air.
"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan untuk dilaksanakan dan laporkan hasil perkembangannya," ujar Komjen Rycko saat dihubungi Antara, Jumat (7/8/2020).
Dalam surat telegram tertanggal 6 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Rycko tersebut dijelaskan bahwa petunjuk dan arahan itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa ledakan yang diakibatkan oleh amonium nitrat di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8).
Guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak serta mencegah terjadinya kelalaian dan sabotase, Rycko meminta para Kapolda untuk melaksanakan sejumlah langkah pencegahan.
BACA JUGA : Pusat Ledakan Dahsyat di Lebanon Berjarak 7 Km dari Kantor
Langkah pencegahan tersebut yakni melaksanakan pengecekan sistem pengamanan fasilitas, prosedur keselamatan pertama, sistem pengamanan proses, rencana tanggap darurat, serta pengamanan fisik satuan pengamanan (satpam) dan Polri.
Selanjutnya, Polda-Polda diminta meningkatkan kewaspadaan pengamanan dalam giat produksi dan distribusi bahan peledak komersial serta meningkatkan pengamanan dan melakukan pengecekan jumlah stok opname dan sisa bahan peledak.
Rycko juga mengarahkan agar dilaksanakan cek rutin dan insidentil sesuai Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.
Dia juga mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan para produsen, importir, distributor, dan pengguna akhir untuk mematuhi dan melaksanakan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement