Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Pelayanan publik - ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANJARMASIN— Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mencatat telah menangani 298 laporan masyarakat sepanjang 2025, dengan keluhan terbanyak berkaitan dengan sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Laporan masyarakat tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perhubungan dan infrastruktur, energi dan kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga agraria atau pertanahan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyebut mayoritas laporan berkaitan dengan dugaan maladministrasi berupa tidak diberikannya pelayanan oleh penyelenggara layanan publik.
Hadi Rahman menjelaskan, dari total laporan masyarakat yang masuk sepanjang 2025, sebanyak 125 laporan berkaitan dengan tidak adanya pelayanan. Selain itu, terdapat 69 laporan terkait kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.
Adapun bentuk dugaan maladministrasi lainnya meliputi penyimpangan prosedur sebanyak 24 laporan, penundaan berlarut sebanyak 20 laporan, permintaan imbalan uang, barang, atau jasa sebanyak empat laporan, serta satu laporan terkait perbuatan tidak patut.
Laporan-laporan tersebut ditangani melalui berbagai mekanisme, termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Penanganan laporan berada pada tahapan yang berbeda, mulai dari verifikasi hingga pemeriksaan, serta sebagian masih dalam proses penyelesaian.
Hadi menyebut tingkat penyelesaian laporan masyarakat sepanjang 2025 telah mencapai 84,23 persen. Sementara pada periode 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian laporan mencapai 100 persen tanpa adanya laporan yang masuk kategori backlog.
“Atas capaian tersebut, kami mengapresiasi instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, cepat, dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Hadi, Sabtu.
Selain menerima laporan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan juga aktif melakukan pengawasan melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. Pada 2025, IAPS difokuskan pada pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di bawah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Dalam lima tahun terakhir, akses masyarakat terhadap Ombudsman Kalimantan Selatan terus meningkat. Sepanjang 2021 hingga 2025, jumlah laporan dan konsultasi publik tercatat lebih dari 1.000 akses atau rata-rata 1.220 akses per tahun, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.