Advertisement
Ombudsman Kalsel Tangani 298 Laporan Infrastruktur Sepanjang 2025
Pelayanan publik / ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN— Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mencatat telah menangani 298 laporan masyarakat sepanjang 2025, dengan keluhan terbanyak berkaitan dengan sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Laporan masyarakat tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perhubungan dan infrastruktur, energi dan kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga agraria atau pertanahan.
Advertisement
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyebut mayoritas laporan berkaitan dengan dugaan maladministrasi berupa tidak diberikannya pelayanan oleh penyelenggara layanan publik.
Hadi Rahman menjelaskan, dari total laporan masyarakat yang masuk sepanjang 2025, sebanyak 125 laporan berkaitan dengan tidak adanya pelayanan. Selain itu, terdapat 69 laporan terkait kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.
BACA JUGA
Adapun bentuk dugaan maladministrasi lainnya meliputi penyimpangan prosedur sebanyak 24 laporan, penundaan berlarut sebanyak 20 laporan, permintaan imbalan uang, barang, atau jasa sebanyak empat laporan, serta satu laporan terkait perbuatan tidak patut.
Laporan-laporan tersebut ditangani melalui berbagai mekanisme, termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Penanganan laporan berada pada tahapan yang berbeda, mulai dari verifikasi hingga pemeriksaan, serta sebagian masih dalam proses penyelesaian.
Hadi menyebut tingkat penyelesaian laporan masyarakat sepanjang 2025 telah mencapai 84,23 persen. Sementara pada periode 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian laporan mencapai 100 persen tanpa adanya laporan yang masuk kategori backlog.
“Atas capaian tersebut, kami mengapresiasi instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, cepat, dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Hadi, Sabtu.
Selain menerima laporan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan juga aktif melakukan pengawasan melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. Pada 2025, IAPS difokuskan pada pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di bawah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Dalam lima tahun terakhir, akses masyarakat terhadap Ombudsman Kalimantan Selatan terus meningkat. Sepanjang 2021 hingga 2025, jumlah laporan dan konsultasi publik tercatat lebih dari 1.000 akses atau rata-rata 1.220 akses per tahun, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
- Harga Emas Antam Naik Rp29.000, Kini Rp2,63 Juta per Gram
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 12 Januari, Tarif Rp26.00
- Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran
- Belum Ada Superflu di Sleman, Dinkes Minta Warga Waspada
- Ganda Putri Dirombak, Apriyani Dipasangkan dengan Lanny
- Jalur Trans Jogja, Tujuan ke Sleman Bantul dan Keliling Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement




