Gagal Menang Lawan Verona, Inter Milan Tetap Juara Liga Italia
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Djoko Tjandra. /Suara.com-Arga
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Djoko Tjandra yang kini menjadi narapidana kasus hak tagih Bank Bali, tidak mendekam di dalam kamar khusus Rumah Tahanan Salemba.
Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, yang mampu mengelabui aparat penegak hukum dan bersembunyi selama 11 tahun di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, Djoko berada di ruang sel yang sama dengan penghuni tahanan lain. "Enggak ditempatkan di sel khusus. Sel sama dengan tahanan yang lain," ucap Ferdy, Sabtu (1/8/2020).
Baca Juga: Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra & Keterlibatan Jenderal Polri hingga Jaksa
Dia mengungkapkan, Djoko berada di dalam kamar penjara nomor satu, tak dicampur dengan tahanan lain.
Ferdy menuturkan, kebijakan satu sel untuk Djoko seorang tersebut didasarkan pada kondisi ruang tahanan Bareskrim Polri yang terbilang baru serta kapasitasnya mencukupi untuk hal tersebut. "Sementara belum ada [tahanan lain]. Karena ruang sel Rutan Bareskrim masih baru dan banyak ruangan," kata Ferdy.
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia
Ferdy menegaskan, tidak ada perlakuan khusus selama Djoko di dalam sel. Fasilitas kamar penjara Djoko tak jauh berbeda dengan tahanan lainnya.
Sementara berdasarkan foto kamar penjara Djoko yang diterima awak media, dalam ruangan itu hanya tampak kasur tipis. "Pasti sama [kamar penjara Djoko dengan tahanan lain]," tukas Ferdy.
Buronan kakap Kejaksaan Agung itu, telah berhasil ditangkap di malam takbiran Idul Adha 1441 Hijriah. Djoko dibawa ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Malaysia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.