Advertisement
Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia
Puluhan awak media tampak menunggu konferensi pers terkait penangkapan buronan kakap Djoko Tjandra di sekitar Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) - Bisnis.com/Sholahuddin Al Ayubbi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa buronan Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim di Malaysia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo turut serta dalam penjemputan buronan tersebut saat penangakapan di Malaysia.
Advertisement
"Dijemput langsung oleh Kabareskrim di Malaysia ya. Mungkin tiba sekitar setengah jam lagi," tutur Argo, Kamis (30/7/2020) malam.
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
Dia juga menjelaskan penangkapan buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra itu adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan mempersempit ruang gerak seluruh buronan di Indonesia. "Ini wujud komitmen kami ya," katanya.
Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, kejaksaan pernah menahan Djoko.
Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan lantaran perbuatan itu bukan perbuatan pidana, melainkan perdata.
Lalu, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung.
BACA JUGA : TNI Polri Jaga Ketat Pemulangan Buronan Kakap Djoko Tjandra
Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan Jaksa. Majelis hakim memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta.
Uang milik buron Joko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546.166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencekal buron Joko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kevin Diks Tampil Penuh, Gladbach Tahan Imbang Leverkusen
- SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
- Cuaca DIY Februari 2026 Didominasi Cerah dan Hujan Ringan
- Fiorentina Tahan Imbang Torino 2-2, Keluar dari Zona Degradasi
- Jadwal Kereta Bandara YIA Pagi hingga Malam 8 Februari
- Real Sociedad Tekuk Elche 3-1, Naik ke Posisi 8 La Liga
- Donny Warmerdam Siap Debut untuk PSIM Jogja Setelah Pulih Cedera
Advertisement
Advertisement




