Advertisement
Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Dipenjara di Rutan Salemba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah tertangkap. Kepolisian Republik Indonesia resmi menyerahkan terpidana ke Kejaksaan Agung , Jumat (31/7/2020) malam ini.
Dalam penyerahan malam ini, turut hadir Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, dan Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono.
Advertisement
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak-pihak terkait yang hadir malam ini turut menandatangani surat berita acara. Sang buronan --yang sudah mengenakan pakaian berwarna oranye-- juga menandatangani surat tersebut
"Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi bank Bali Djoko Tjandra. Malam ini hadir Kabareksrim dan Kajati Jakarta dan Kepala Rutan Salemba, akan menandatangani surat berita acara," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat malam.
Sementara itu, Komjen Listyo Sigit selaku Kabareskrim mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Cabang Salemba cabang Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mempermudah Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lanjut terhadap Djoko Tjandra.
”Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Jiwa Dampak Topan Gaemi di Filipina Mencapai 14 Orang
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Advertisement
Advertisement