Advertisement
Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Dipenjara di Rutan Salemba
Djoko Tjandra. - Suara.com/Arga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah tertangkap. Kepolisian Republik Indonesia resmi menyerahkan terpidana ke Kejaksaan Agung , Jumat (31/7/2020) malam ini.
Dalam penyerahan malam ini, turut hadir Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, dan Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono.
Advertisement
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak-pihak terkait yang hadir malam ini turut menandatangani surat berita acara. Sang buronan --yang sudah mengenakan pakaian berwarna oranye-- juga menandatangani surat tersebut
"Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi bank Bali Djoko Tjandra. Malam ini hadir Kabareksrim dan Kajati Jakarta dan Kepala Rutan Salemba, akan menandatangani surat berita acara," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat malam.
Sementara itu, Komjen Listyo Sigit selaku Kabareskrim mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Cabang Salemba cabang Bareskrim Polri.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mempermudah Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lanjut terhadap Djoko Tjandra.
”Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Profil Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York
- Lama Tinggal Wisatawan di Bantul Masih Fluktuatif
- 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar Korea Masters 2025
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Sahroni, Nafa, Eko Patrio Tetap Dinonaktifkan MKD DPR
- David Beckham Resmi Jadi Sir dari Raja Charles III di Kastil Windsor
- Polres Kulonprogo Siagakan 350 Personel Hadapi Bencana
Advertisement
Advertisement




