Advertisement

Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Dipenjara di Rutan Salemba

Newswire
Jum'at, 31 Juli 2020 - 23:07 WIB
Nina Atmasari
Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Dipenjara di Rutan Salemba Djoko Tjandra. - Suara.com/Arga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah tertangkap. Kepolisian Republik Indonesia resmi menyerahkan terpidana ke Kejaksaan Agung , Jumat (31/7/2020) malam ini.

Dalam penyerahan malam ini, turut hadir Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, dan Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono.

Advertisement

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak-pihak terkait yang hadir malam ini turut menandatangani surat berita acara. Sang buronan --yang sudah mengenakan pakaian berwarna oranye-- juga menandatangani surat tersebut

"Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi bank Bali Djoko Tjandra. Malam ini hadir Kabareksrim dan Kajati Jakarta dan Kepala Rutan Salemba, akan menandatangani surat berita acara," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat malam.

Sementara itu, Komjen Listyo Sigit selaku Kabareskrim mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Cabang Salemba cabang Bareskrim Polri.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mempermudah Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lanjut terhadap Djoko Tjandra.

”Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gamelan: Problematika, Ekosistem, dan Kemajuan Kebudayaan

Jogja
| Rabu, 04 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement