Advertisement
Menristek Sebut MUI Dilibatkan dalam Pembuatan Vaksin untuk Jamin Kehalalan
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro memastikan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam riset pembuatan Vaksin Merah Putih untuk memastikan kehalalan.
Bambang menilai langkah tersebut dilakukan LBM Eijkman untuk memastikan Vaksin Merah Putih terjamin kehalalannya. Terlebih kebanyakan warga negara Indonesia beragama islam.
Advertisement
"Yang saya tahu, kalau yang Vaksin Merah Putih Eijkman sudah berkonsultasi dengan MUI, dengan dewan syariah untuk memastikan dijamin halal dari awal pengembangan," kata Bambang saat mengunjungi LIPI, Kota Bandung, Rabu (29/7/2020).
Hingga kini, progres penelitian Vaksin Merah Putih sudah mencapai 20-30 persen. Ia menargetkan pada akhir tahun 2020, Vaksin Merah Putih bisa diujicobakan kepada hewan dan di tahun 2021, vaksin tersebut bisa di uji klinis kepada manusia.
Sementara itu, untuk vaksin yang dibuat oleh Sinovac Biotech yang dalam waktu dekat akan diuji klinis kepada manusia, ia meyakini Biofarma sebagai produsen akan menjamin hal tersebut.
"Tapi yang sudah tahap produksi nanti, yang dari luar, tentunya nanti Biofarma yang harus bisa mempertanggungjawabkan kehalalannya, tapai bagaimanapun mereka harus dapat sertifikat halal itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Arus Kendaraan Nataru di Kulonprogo Mulai Meningkat
- Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Butuh Kelambu dan Selimut
- Trafik Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 27 Persen Jelang Nataru
- 200 Becak Listrik Disalurkan untuk Penarik Becak Jogja
- BNPB Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadan 2026
- PSIM Jogja Curi Satu Poin Dramatis Lawan Persijap Jepara
- Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
Advertisement
Advertisement



