Advertisement
Ini Daftar Kantor di Ibu Kota yang Terpapar Covid-19, Kementerian Keuangan Paling Banyak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ratusan pegawai di Ibu Kota terpapar Covid-19. Klaster kantor ini pun semakin menambah deretan panjang kasus Covid-19 di Indonesia.
Setidaknya hingga saat ini ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar penyakit mematikan itu. Kantor-kantor ini berasal dari berbagai instansi, mulai kementerian, kepolisian, swasta, hingga Pemprov DKI.
Advertisement
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, membenarkan data tersebut. Menurutnya data ini dikumpulkan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan para pegawai akan virus corona.
"Ya [data itu benar]. Agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020)
Berikut daftar perkantoran yang terpapar virus corona:
Kementerian:
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehayan: 10 kasus
5. Kementerian ESDM: 9 kasus
6. Litbangkes: 8 kasus
7. Kementerian Pertahanan: 6 kasus
8. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
10. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
11. Kemenpan-RB: 3 kasus
12. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
13. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
14. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
15. Kemenristek RI: 1 kasus
16. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
17. Kementerian PPAPP: 1
Perusahaan:
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. Samudera Indonesia: 10 kasus
4. Pertamina: 3 kasus
5. Indosat: 2 kasus
6. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
7. Kantin: 2 kasus
8. Siemens Pulogadung: 1 kasus
9. MY Indo Airland: 1 kasus
10. PT NET: 1 kasus
11. SMESCO: belum lapor
12. ACT: belum lapor
Lain-lain:
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 15 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. PMI Pusat: 6 kasus
7. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
9. BRI: 5 kasus
10. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
11. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
12. Komisi Yudisial: 3 kasus
13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
14. PTSP Wali Kota Jakarta Barat: 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
17. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
18. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
19. Kantor Camat Koja: 2 kasus
20. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
21. Bhayangkara: 1 kasus
22. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
23. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
24. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat: 1 kasus
25. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
26. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
27. PAMDAL: 1 kasus
28. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
29. Dinas Kehutanan: 1 kasus
30. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement