Advertisement

Pengamat: Terkait Pembelian Jet, Pemerintah Harus Transparan

Newswire
Selasa, 28 Juli 2020 - 07:57 WIB
Sunartono
Pengamat: Terkait Pembelian Jet, Pemerintah Harus Transparan Aksi pesawat tempur F 16 saat yang mengeluarkan flare ketika meramaikan Adisutjipto Urban Obstacle Run 2018 di Komplek Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Sleman, Minggu (4/3/2018). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pengamat Pertahanan dari Universitas Paramadina Anton Aliabbas menyebut, pemerintah seringkali tidak terbuka apabila membeli alutsista dengan harga mahal. Dengan begitu ia meminta pemerintah transparan terkait pembelian alutsista apalagi kalau harganya cukup tinggi.

Hal tersebut dimintanya sebab Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berencana untuk membeli 15 pesawat jet berjenis Eurofighter Thypoon bekas dari Austria. Meskipun bekas, biaya perawatannya mencapai kurang lebih Rp 6,5 triliun per tahun.

Advertisement

BACA JUGA : Getarkan Langit Jogja, Ini Misi 6 Pesawat Tempur TNI AU 

Rencana Prabowo itu jelas dipertanyakannya, karena adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih memprioritaskan pembelajaan dari produk-produk dalam negeri.

Arahan Jokowi yang disampaikan pada awal Juli 2020 seolah dipatahkan Prabowo yang mau membeli 15 pesawat jet bekas penggunaan angkatan bersenjata Austria.

"Ada baiknya pemerintah transparan pengadaan typhoon berapa nilai kontraknya, apa saja amanat UU industri pertahanan yang mungkin bisa diakomodir dalam kontrak itu diungkapkan ke publik," kata Anton dalam sebuah diskusi virtual, Senin (27/7/2020).

BACA JUGA : Dua Jet Tempur Bertabrakan, Pesawat Hancur, 1 Pilot Tewas

"Selama ini kita sebagai publik, melihat pemerintah tidak transparan dalam pembelian alutsista terutama yang mahal," tambahnya.

Anton mengungkap bahwa rencana pembelian pesawat jet tyhpoon itu bukanlah ide baru. Pesawat itu telah menjadi salah satu opsi alutsista yang ingin dibeli pemerintah saat Marsekal Hadi Tjahjanto masih menjabat sebagai sekretaris militer Presiden.

Namun akhirnya pemerintah lebih memilih membeli 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35 yang kontraknya diteken pada 12 Februari 2018.

Lebih lanjut, ia menilai apabila Prabowo tetap kekeuh untuk membeli pesawat jet Typhoon, konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan pun dipertanyakan.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa apabila pembelian produk alutsista luar negeri dilakukan, seharusnya berasal dari pabriknya. Tetapi pesawat jet Eurofighter yang diincar Prabowo itu justru berasal dari pengguna.

"Apa lagi Austria bukan negara produk Typhoon. Jadi kita bisa lihat sebelumnya kita beli bekas jelas pada negara pabrikan. F16 kita beli pada Amerika serikat. Typhoon kita beli pada Austria yang jelas pengguna," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement