Advertisement
Indonesia Segera Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, DPR Sudah Setuju di Rapat Paripurna

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang. Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta Rapat Paripurna.
Advertisement
Dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.
Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.
BACA JUGA: Pastikan Stok Aman, Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji 3 Kg Sesuai Kebutuhan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia menjelaskan pada tanggal 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.
"Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Subsidi Trans Jogja 2026 Dipangkas Rp6,8 Miliar, Begini Nasib Wacana Trayek Gunungkidul
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KSPI Prihatin, DPR Terima Rp3 Juta per Hari, Buruh Hanya Rp20.000
- Immanuel Ebenezer Sebut Koordinator Kasus Pemerasan Kemenaker Laiknya Sultan
- Wapres Gibran Bertemu dengan Panglima Jilah dan Pasukan Merah di Mempawah
- Diterjang Puting Beliung, Ratusan Rumah di Serdang Bedagai Sumut Rusak
- Daftar Harga Kendaraan Sitaan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Ledakan Sumur Minyak di Blora, 18 Orang Diperiksa Polisi
- Ini Komentar Istana Soal Permintaan Amnesi Noel ke Prabowo
Advertisement
Advertisement