Advertisement
Sekjen Komisi Yudisial Tutup Usia setelah Sepekan Melawan Covid-19
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhiyat tutup usia setelah sepekan melawan infeksi virus Corona.
Komisi Yudisial mengkonfirmasi kabar tersebut melalui aku twitternya.
Advertisement
"Keluarga besar KY turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. ir. Tubagus Rismunandar Ruhijat, MT., ME., MM., M.IP. (Sektetaris Jenderal Komisi Yudisial), Kamis, 16 Juli 2020, pukul 23:35 WIB di Jakarta," tulis akun tersebut, Jumat (17/7/2020).
"Semoga Almarhum memperoleh tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. aamiin," lanjut cuitan tersebut.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar dinyatakan positif mengidap Covid-19 pada Kamis pekan lalu (9/7/2020). Ia awalnya dirawat karena merasa kurang sehat setelah mengikuti diskusi di Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Wakil Ketua KY Maradaman menyebutkan sebelumnya Tubagus memiliki penyakit bawaan, yaitu penyakit jantung ketika dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina sebelum divonis Covid-19 dan dipindahkan ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Banten.
"Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangannya, dilansir Antara, Jumat (17/7/2020).
Almarhum meninggalkan seorang istri, yakni Nani Oktaviani, serta empat orang anak bernama Ratu Aida Raisya, Ratu Amira Fakhira, Ratu Anami Keyko, dan Tubagus Asyam Ramadhan.
Tubagus Rismunandar Ruhijat dilantik menjadi Sekretaris Jenderal KY sejak 28 Mei 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim di Deputi SDM, Iptek dan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI.
Semasa menjabat, sosok birokrat yang aktif dan memiliki hubungan baik dengan pemangku kepentingan lain itu disebut membawa perubahan organisasi dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan Sekretariat Jenderal KY.
"Di awal masa menjabat, almarhum langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan kementerian/lembaga lainnya untuk meningkatkan sinergi kelembagaan," ujar Jaja Ahmad Jayus.
Pria yang lahir di Bandung pada 12 September 1967 dan pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun itu merupakan Sarjana Teknik Sipil Universitas Diponegoro.
Semasa hidupnya almarhum tercatat meraih tiga gelar magister, yakni Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Magister Manajemen Keuangan Universitas Persada Indonesia (YAI) dan Magister Teknik Sipil dari Universitas Pelita Harapan.
Terakhir, Tubagus Rismunandar meraih gelar Doktor dari Institut Pertanian Bogor Jurusan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
- 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba Besok, Geypens Jadi Kejutan
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Jalan Mulus Jojo di Kejuaraan Asia 2026, Peluang Juara Terbuka
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Liburan Keluarga di Jepang
- iOS 26.4 Resmi Rilis, Bikin Playlist Otomatis Cukup Tulis Teks
Advertisement
Advertisement








