Advertisement
Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Jamin Stabilitas Pengawasan
Friderica Widyasari Dewi. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah kelembagaan strategis dengan menunjuk jajaran Anggota Dewan Komisioner Pengganti guna memastikan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika kepemimpinan. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen.
Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan pada level strategis lembaga.
Advertisement
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Penetapan ini dilakukan guna menjaga kelancaran pengawasan di sektor pasar modal dan instrumen keuangan berbasis inovasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat luas.
BACA JUGA
Ismail menjelaskan bahwa penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari sistem kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“Penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi OJK agar seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan tetap berjalan optimal,” ujar Ismail.
Keputusan pengangkatan Pejabat Pengganti tersebut berlaku efektif mulai tanggal 31 Januari 2026, sehingga seluruh tugas dan kewenangan dapat segera dijalankan tanpa jeda.
Seiring dengan penetapan tersebut, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan dan tantangan yang terjadi di sektor keuangan. Penajaman kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global dan domestik.
OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap dilakukan secara optimal. Selain itu, layanan kepada masyarakat akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen secara berkelanjutan.
Sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pada waktu yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), IB Aditya Jayaantara, juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.15 WIB pada hari yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, turut menyatakan pengunduran diri dari jabatannya, sehingga mendorong OJK segera mengaktifkan mekanisme penunjukan pejabat pengganti sesuai ketentuan kelembagaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Buffet Buka Puasa Ramadan, Satoria Hotel Hadirkan Magical Ramadan 2.0
- Undian Liga Champions: Madrid Jumpa Benfica, PSG Lawan Monaco
- ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
- Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Arsenal Uji Leeds, City Tantang Spurs
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Rumah Digeledah, Siti Nurbaya Dijadwalkan Diperiksa Kejagung
- Liga Italia: Inter Milan Siap Menjauh dari Kejaran AC Milan di Serie A
Advertisement
Advertisement



