Advertisement
Polisi Tangkap 3 Pilot Terkait Narkoba
Pilot - telegraph.co.uk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu berikut seorang pemasok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kita menangkap tiga pilot maskapai di Indonesia dan seorang pemasok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Anak Wali Kota Ditangkap Polisi karena Narkoba
Budi menyebut ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS dari maskapai milik pemerintah dan swasta.
Selain menangkap empat tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bukti berupa delapan paket sabu seberat empat gram, sisa paket sabu sebanyak 0,9 gram, serta timbangan.
Para pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Kejar 37 Persen Kepesertaan, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement








