Polisi Tangkap 3 Pilot Terkait Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu berikut seorang pemasok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kita menangkap tiga pilot maskapai di Indonesia dan seorang pemasok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
BACA JUGA : Anak Wali Kota Ditangkap Polisi karena Narkoba
Budi menyebut ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS dari maskapai milik pemerintah dan swasta.
Selain menangkap empat tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bukti berupa delapan paket sabu seberat empat gram, sisa paket sabu sebanyak 0,9 gram, serta timbangan.
Para pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Wali Kota Gibran Pastikan Banyak Cuan Beredar di Solo Selama Piala Dunia U-20
- Pemerintah Siapkan Transfer Tambahan untuk THR Guru ASN Daerah Tanpa Tukinda
- 2 Hari Sekat Wilayah Perbatasan Jateng-Jatim, Polres Sragen Tak Temukan Bonek
- Cerita Desa Watuaji Jepara Simpan Banyak Bebatuan Berharga di Masa Prasejarah
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 44 Persen Jadi 123,8 Juta Orang
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
Advertisement