Polisi Tangkap 3 Pilot Terkait Narkoba

Newswire
Newswire Sabtu, 11 Juli 2020 15:57 WIB
Polisi Tangkap 3 Pilot Terkait Narkoba

Pilot/telegraph.co.uk

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu berikut seorang  pemasok  di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

"Kita menangkap tiga pilot maskapai di Indonesia dan seorang pemasok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

BACA JUGA : Anak Wali Kota Ditangkap Polisi karena Narkoba

Budi menyebut ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS dari maskapai milik pemerintah dan swasta.

Selain menangkap empat tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bukti berupa delapan paket sabu seberat empat gram, sisa paket sabu sebanyak 0,9 gram, serta timbangan.

Para pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online