Jarak Pandang 600 Meter, 8 Penerbangan di Bandara Palembang Tertunda

Newswire
Newswire Sabtu, 03 Oktober 2026 18:47 WIB
Jarak Pandang 600 Meter, 8 Penerbangan di Bandara Palembang Tertunda

Pesawat komersial Airbus A320-214 milik maskapai penerbangan Citilink bersiap lepas landas di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatra Selatan, yan tertutup kabut asap, Kamis (17/9/2026)./Antara-Nova Wahyudi

Harianjogja.com, PALEMBANG—Delapan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Sumatera Selatan, terdampak penundaan pada Sabtu. Kondisi tersebut terjadi setelah jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah standar minimal penerbangan.

General Manager Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Ahmad Syaugi Shahab mengatakan delapan penerbangan yang terdampak terdiri atas empat penerbangan kedatangan dan empat penerbangan keberangkatan.

"Penundaan ini terjadi akibat visibility below minimal atau jarak pandang di bawah standar minimal penerbangan," katanya dalam keterangannya di Palembang, Sabtu.

Jarak pandang di sekitar bandara tercatat mencapai 600 meter. Kondisi tersebut membuat sejumlah penerbangan harus mengalami penundaan demi memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Empat Penerbangan Kedatangan Terdampak

Untuk penerbangan kedatangan, terdapat empat penerbangan yang terdampak kondisi jarak pandang tersebut.

Penerbangan QG 980 dengan rute Jakarta-Palembang mengalami return to base (RTB). Selain itu, penerbangan IU 933 rute Yogyakarta-Palembang, IU 924 rute Jakarta-Palembang, dan GA 102 rute Jakarta-Palembang juga terdampak.

Sementara itu, empat penerbangan keberangkatan dari Palembang menuju Jakarta turut mengalami penundaan.

Keempatnya yakni QG 981 rute Palembang-Jakarta, IU 964 rute Palembang-Jakarta, IU 871 rute Palembang-Jakarta, dan GA 107 rute Palembang-Jakarta.

Kondisi Cuaca Terus Dipantau

Manajemen Bandara SMB II Palembang terus melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan kondisi cuaca di sekitar bandara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama selama jarak pandang belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Pengguna jasa penerbangan juga diminta memperhatikan perkembangan informasi penerbangan masing-masing.

Seluruh pengguna jasa diimbau terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan melalui maskapai masing-masing.

Bahaya asap terhadap penerbangan menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan karena dapat menurunkan jarak pandang (visibility) secara drastis di area sekitar landasan pacu.

Kondisi ini menyulitkan pilot saat proses lepas landas maupun pendaratan, serta meningkatkan risiko penundaan (delay) hingga pembatalan penerbangan.

Selain mengganggu penglihatan, partikel padat dan gas berbahaya dalam asap pekat juga berpotensi masuk ke dalam sistem mesin pesawat, yang berisiko mengikis komponen internal hingga mengganggu kinerja turbin. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap sebaran asap akibat kebakaran hutan atau lahan sangat krusial demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas udara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online