Advertisement
Anak Wali Kota Ditangkap Polisi karena Narkoba
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang anak Wali Kota berinisial AKM ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.
Advertisement
"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil diamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2020).
Polisi kemudian menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangan ketiga tersangka.
Ketiganya kemudian diperiksa secara intensif dan mengaku ada satu orang yang ikut terlibat bersama mereka, yakni seseorang berinisial AKM.
Polisi akhirnya mengamankan AKM ke Polda Metro Jaya. Saat diperiksa secara intensif, keempat pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut secara patungan.
"Jadi sama-sama membeli mereka. AKM itu Rp800.000, mereka bertiga Rp700.000, patungan mereka membeli seharga 1,5 juta sebesar 0,5 gram [sabu-sabu]," kata Yusri.
Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan kuasa hukum empat orang tersebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
PN Wonosari Tegas, Penggelapan Fidusia Dihukum 8 Bulan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel Akui PSIM Jogja Butuh Tambahan Bek
- BPJS Kesehatan 2026 Tak Tanggung Layanan Ini
- Temuan Korban Longsor di Pemalang Bertambah
- Melawan PSS Sleman, Barito Putera Kejar Puncak Klasemen
- Bantul Capai 99 Persen Kepesertaan Jaminan Kesehatan
- Motor Warga Karangmojo Gunungkidul Raib saat Cari Rumput
- Persiba Bantul Targetkan Tiga Poin di Delapan Besar Liga Nusantara
Advertisement
Advertisement



