Advertisement
Menlu Retno Imbau PMI Tak Lakukan Pelanggaran Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mendorong edukasi pencegahan pelanggaran hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan sejak perekrutan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum akan semakin efektif jika dilakukan sejak PMI direkrut.
Advertisement
"Edukasi [meliputi] WNI mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat, tidak melanggar hukum jika menghadapi masalah, dan melaporkannya ke perwakilan," ujarnya saat press briefing, Jumat (10/7/2020).
Hal ini berkaitan dengan kasus PMI bernama Etty binti Toyib yang menjadi terpidana qisas (hukuman mati) akibat tuduhan pembunuhan majikannya pada 2002. Etty dibebaskan dari hukuman setelah pihak ahli waris keluarga korban bersedia memberikan pemaafan melalui diyat kurang lebih Rp15 miliar.
Kementerian Luar Negeri terus berupaya melakukan bantuan kekonsuleran mulai dari pendampingan konsuler, litigasi, sampai pemaafan.
"Perwakilan RI melakukan pendekatan pihak keluarga korban 20 kali, pendampingan kekonsuleran 43 kali, family engagement 9 kali, dan mempertemukan keluarga Etty di Indonesia ke Arab Saudi tiga kali," paparnya.
Diplomasi tingkat tinggi juga dilakukan antar kepala negara yakni Presiden Joko Widodo dan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud serta di level menteri dalam kesempatan bilateral. Jokowi bahkan menyurat Raja Salman dua kali.
Positif Covid-19
Etty diketahui positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air pada 6 Juli 2020. Untuk itu, Etty belum bisa diserahterimakan kepada keluarganya di Majalengka, Jawa Barat.
"Namun tidak bisa karena belum seluruh protokol kesehatan dijalankan," katanya.
Saat ini Etty menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Hendak Menceburkan Diri ke Laut di Parangtritis, Warga Lansia Asal Bogor Selamat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement