Advertisement
Menlu Retno Imbau PMI Tak Lakukan Pelanggaran Hukum
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO - Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mendorong edukasi pencegahan pelanggaran hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan sejak perekrutan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum akan semakin efektif jika dilakukan sejak PMI direkrut.
Advertisement
"Edukasi [meliputi] WNI mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat, tidak melanggar hukum jika menghadapi masalah, dan melaporkannya ke perwakilan," ujarnya saat press briefing, Jumat (10/7/2020).
Hal ini berkaitan dengan kasus PMI bernama Etty binti Toyib yang menjadi terpidana qisas (hukuman mati) akibat tuduhan pembunuhan majikannya pada 2002. Etty dibebaskan dari hukuman setelah pihak ahli waris keluarga korban bersedia memberikan pemaafan melalui diyat kurang lebih Rp15 miliar.
Kementerian Luar Negeri terus berupaya melakukan bantuan kekonsuleran mulai dari pendampingan konsuler, litigasi, sampai pemaafan.
"Perwakilan RI melakukan pendekatan pihak keluarga korban 20 kali, pendampingan kekonsuleran 43 kali, family engagement 9 kali, dan mempertemukan keluarga Etty di Indonesia ke Arab Saudi tiga kali," paparnya.
Diplomasi tingkat tinggi juga dilakukan antar kepala negara yakni Presiden Joko Widodo dan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud serta di level menteri dalam kesempatan bilateral. Jokowi bahkan menyurat Raja Salman dua kali.
Positif Covid-19
Etty diketahui positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air pada 6 Juli 2020. Untuk itu, Etty belum bisa diserahterimakan kepada keluarganya di Majalengka, Jawa Barat.
"Namun tidak bisa karena belum seluruh protokol kesehatan dijalankan," katanya.
Saat ini Etty menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjadi Lonjakan Kasus Rabun Anak, Kemenkes Turun ke Sekolah
- Anthony Albanese Jadi PM Pertama Australia Menikah Saat Menjabat
- Korban Bencana di Sumatera Utara Naik Jadi 127 Orang
- Mogok Kerja Black Friday, 3.000 Pekerja Amazon Tuntut Upah Layak
- Korban WNI Saat Kebakaran di Hong Kong Bertambah Jadi 7 Orang
Advertisement
Tol Ruas Prambanan-Tamanmartani Belum Bisa Digunakan Saat Libur Nataru
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Thailand, Korban Meninggal Mencapai 162 Orang
- DPR Desak Usut Asal Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera
- Video Viral Sebut MBG Jadi Bantuan Tunai Terbukti Hoaks
- Kasus Obesitas Melonjak, Ahli Tegaskan Diet Ekstrem Berbahaya
- Timnas Putri Digasak Taiwan 0-5 Jelang SEA Games 2025
- Basarnas Evakuasi Seribu Lebih Korban Banjir Aceh
- Teknologi Bedah Robotik SMCP Diperkenalkan di Jogja
Advertisement
Advertisement



