Advertisement
Menlu Retno Imbau PMI Tak Lakukan Pelanggaran Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mendorong edukasi pencegahan pelanggaran hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan sejak perekrutan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum akan semakin efektif jika dilakukan sejak PMI direkrut.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Edukasi [meliputi] WNI mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat, tidak melanggar hukum jika menghadapi masalah, dan melaporkannya ke perwakilan," ujarnya saat press briefing, Jumat (10/7/2020).
Hal ini berkaitan dengan kasus PMI bernama Etty binti Toyib yang menjadi terpidana qisas (hukuman mati) akibat tuduhan pembunuhan majikannya pada 2002. Etty dibebaskan dari hukuman setelah pihak ahli waris keluarga korban bersedia memberikan pemaafan melalui diyat kurang lebih Rp15 miliar.
Kementerian Luar Negeri terus berupaya melakukan bantuan kekonsuleran mulai dari pendampingan konsuler, litigasi, sampai pemaafan.
"Perwakilan RI melakukan pendekatan pihak keluarga korban 20 kali, pendampingan kekonsuleran 43 kali, family engagement 9 kali, dan mempertemukan keluarga Etty di Indonesia ke Arab Saudi tiga kali," paparnya.
Diplomasi tingkat tinggi juga dilakukan antar kepala negara yakni Presiden Joko Widodo dan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud serta di level menteri dalam kesempatan bilateral. Jokowi bahkan menyurat Raja Salman dua kali.
Positif Covid-19
Etty diketahui positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air pada 6 Juli 2020. Untuk itu, Etty belum bisa diserahterimakan kepada keluarganya di Majalengka, Jawa Barat.
"Namun tidak bisa karena belum seluruh protokol kesehatan dijalankan," katanya.
Saat ini Etty menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement