Advertisement
John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka John Refra Kei alias John Kei melalui penasihat hukumnya berencana meminta perlindungan ke Presiden Jokowi terkait insiden penganiayaan dan pembunuhan berencana di dua lokasi berbeda pada Minggu, 21 Juni 2020.
Penasihat Hukum John Kei, Anton Sudanto menilai bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Diwarnai Puluhan Tembakan, Polisi Tangkap Kelompok John
Dia menjelaskan bahwa kliennya tidak akan menghadiri rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang terjadi dan sampai saat ini, klien kami tetap tidak terlibat dengan apa yang terjadi. Justru John Kei tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, dan rekontruksi kali ini juga tidak akan dihadiri oleh klien saya,” tuturnya, Senin (6/7/2020).
Dia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan surat untuk meminta perlindungan hukum ke Presiden Jokowi. Rencananya, kata Anton, surat tersebut akan dikirimkan siang ini ke kantor kepresidenan untuk meminta perlindungan hukum.
"Kami akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden," katanya.
BACA JUGA : Pagi Ini, Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus John Kei
Sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu malam, 21 Juni 2020. Dari peristiwa tersebut, sebanyak 25 orang diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Cluster Australia, Perumahan Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang. Kemudian, aksi itu berlanjut ke wilayah Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat dengan menyerang anggota Nus Kei yaitu Yustus Corwing.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.
Polisi menyebut masih ada tujuh anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi tidak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar tujuh orang buron tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement