Advertisement
Pagi Ini, Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus John Kei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (24/6/2020), Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang yang melibatkan John Kei dan kelompoknya. Rekonstruksi akan dilakukan di lima lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rekonstruksi kasus John Kei dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Advertisement
"Menyampaikan besok [hari ini] pukul 09.00 WIB dengan kegiatan melaksanakan rekonstruksi kasus John Kei," kata Yusri dalam keterangannya kepada Okezone, Selasa (23/6/2020).
Yusri mengatakan, lima lokasi rekonstruksi kasus John Kei tersebut di antaranya Kelapa Gading, Jakarta Utara; Bekasi, Jawa Barat; Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Kosambi, Jakarta Barat; dan Cipondoh, Kota Tangerang.
Seperti diketahui, John Kei bersama 30 anggotanya kembali ditangkap polisi lantaran kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, permasalahan tersebut berawal dari persoalan internal keluarga John Kei dengan Nus Kei soal pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
"Motif yang mendasari kelompok John Kei melakukan aksinya itu bisa dikatakan persoalan internal keluarga antara John Kei dengan Nus Kei," ujar Nana Sudjana.
Menurut dia, John Kei merasa dikhianati karena tidak puas dengan pembagian uang hasil penjualan tanah. Tak adanya penyelesaian atas persoalan tersebut, keduanya saling melakukan pengancaman melalui handphone hingga akhirnya berujung pada aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Besok Polisi Rekonstruksi Kasus John Kei di Lima Lokasi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement