Advertisement
Rekonstruksi Kasus John Kei Dilakukan di Tiga Lokasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan berencana yang disertai penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk menyempurnakan berkas acara pemeriksaan para tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
BACA JUGA : Pagi Ini, Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus John Kei
"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan para tersangka yang lain untuk kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya, untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari kejaksaan," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).
Yusri mengatakan rekonstruksi Senin ini ini akan dilaksanakan di tiga lokasi asli yang merupakan tempat kelompok John Kei melakukan serangkaian aksi kriminal hingga pembagian senjata tajam.
"Rekonstruksi kasus John Kei itu di Kelapa Gading, Arcici, dan Titian," ujar Yusri
BACA JUGA : Putri Sulung John Kei Kaget Ayahnya Berulah Lagi
Untuk diketahui, di wilayah Kelapa Gading merupakan lokasi pertama perencanaan aksi itu. Lokasi kedua yakni di wilayah Titian, Kota Bekasi yang merupakan markas dan lokasi penangkapan John Kei.
Sedangkan Lapangan Arcici, Jakarta Pusat merupakan lokasi para tersangka berkumpul dan membagikan senjata tajam sebelum John Kei dan kelompoknya melakukan penyerangan.
Setelah rekonstruksi di tiga wilayah itu, polisi juga menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Rekontruksi di Polda Metro Jaya akan dilakukan seperti kejadian eksekusi di Jakarta Barat dan Tangerang.
"Kemudian rekonstruksi lagi di dalam Polda Metro Jaya," papar Yusri.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau, 46, dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 38 orang anak buahnya sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Baja Ringan di Karangwaru
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
- 1.475 KK di Pamekasan Terdampak Banjir
Advertisement