Venezuela Konfirmasi 3 Kematian akibat Hantavirus di Anzoategui
Venezuela mengonfirmasi tiga kematian akibat hantavirus di Anzoategui. Pemerintah menyatakan belum ada bukti penularan virus antarmanusia.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 terbagi dalam tiga klaster terduga penerima dan pemberi suap. Dari total 21 tersangka yang telah diumumkan, penanganan perkara dikelompokkan berdasarkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan pembagian klaster tersebut di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
“Dari 21 tersangka, kami bagi menjadi tiga klaster,” ujar Taufik.
Untuk klaster pertama, KPK menetapkan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi (KUS) sebagai terduga penerima suap bersama lima terduga pemberi suap. Kelimanya adalah Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang kemudian menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, serta pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, yakni Sukar (SUK), Wawan Kristiawan (WK), dan A. Royan (AR).
Taufik menjelaskan Hasanuddin, Jodi, Sukar, dan Wawan telah menjalani persidangan, divonis oleh majelis hakim, serta perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sementara itu, A. Royan belum ditahan karena masih dalam kondisi sakit. Adapun penyidikan terhadap Kusnadi dihentikan KPK karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Pada klaster kedua, penerima suap terdiri atas Anwar Sadad (AS) yang saat ini menjabat anggota DPR RI periode 2024–2029 dan sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 saat peristiwa pidana terjadi, serta Bagus Wahyudiono (BGS) yang merupakan staf Anwar Sadad.
Sementara itu, terduga pemberi suap dalam klaster kedua meliputi Ra Wahid Ruslan selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan, Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Probolinggo yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029, M. Fathullah (MF) dan Achmad Yahya (AY) yang merupakan pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, serta Mahud (MHD) yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Selain itu, terdapat Fauzan Adima (FA) yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang periode 2019–2024, Jon Junaidi (JJ) yang menjabat Wakil Ketua DPRD Probolinggo periode 2019–2024, serta pihak swasta dari Kabupaten Sampang, yakni Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad Affandy (AA), dan Abdul Motollib (AM).
Untuk klaster ketiga, penerima suap adalah Achmad Iskandar (AI) yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Adapun pihak yang diduga sebagai pemberi suap terdiri atas Ahmad Jailani (AJ) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep dan Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.
“Dari penerima, di klaster ketiga ini ada AI (Achmad Iskandar, red.) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, sedangkan untuk pemberinya ada dua orang meliputi AJ (Ahmad Jailani, red.) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep dan MS (Mashudi, red.) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka dalam perkara tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap salah satu tersangka, yakni Kusnadi, karena telah meninggal dunia.
Hingga 21 Juli 2026, KPK baru menahan empat dari total 20 tersangka yang masih diproses dalam perkara ini. Keempatnya adalah Wawan Kristiawan, Sukar, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Venezuela mengonfirmasi tiga kematian akibat hantavirus di Anzoategui. Pemerintah menyatakan belum ada bukti penularan virus antarmanusia.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.
Penataan bantaran sungai di Kota Jogja ditargetkan tuntas bertahap hingga 2029. Progres sejumlah lokasi kini telah mencapai 50%.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.