Advertisement
Arab Saudi Terbitkan Protokol Ibadah Haji 2020, Jemaah Tak Boleh Menyentuh Ka'bah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi hari ini, Senin (6/7/2020), mengumumkan protokol kesehatan terbaru untuk mencegah penyebaran Virus Corona penyebab Covid-19 pada musim haji 2020 dengan melarang berkumpul dan pertemuan antarjemaah.
Arab Saudi sebelumnya memutuskan pada Juni 2020 untuk membatasi jumlah jemaah calon haji domestik yang menghadiri haji menjadi hanya sekitar 1.000 orang.
Advertisement
BACA JUGA : Masjidil Haram Dibuka, Ini 12 Skenario Ibadah Haji
Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Pemerintah juga melarang umat muslim di luar negeri datang menyelenggarakan ibadah haji untuk pertama kali di zaman modern ini.
Menyentuh Ka'bah, situs paling suci dalam Islam, dilarang selama haji tahun ini. Adapun, jarak sosial antarjemaah calon haji sejauh satu setengah meter.
Jarak itu berlaku juga saat ritual tawaf di sekeliling Ka'bah, menurut pernyataan Pusat Pengendalian Wabah dan Pencegahan Penyakit (CDC) Arab Saudi seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Senin (6/7/2020).
Adapun, akses ke situs-situs suci di Mina, Muzdalifah, dan Arafah akan terbatas pada mereka yang memiliki izin haji mulai Minggu, 19 Juli hingga 2 Agustus 2020. Selain itu, setiap jemaah wajib mengenakan masker pada setiap kegiatan ibadah.
BACA JUGA : Kakek 90 Tahun di Jogja Gagal Naik Haji: Tetap Bersabar
Kerajaan Arab Saudi mencatat sebanyak 58 pasien Covid-19 yang meninggal dunia sehari terakhir hingga kemarin. Sehari sebelumnya, tercatat 56 warga yang meninggal akibat wabaah Covid-19 tersebut.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 Arab Saudi yang meninggal dunia hingga kini sebanyak 1.916 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sidoarum Sleman, Ada yang Hanya Seluas Satu Meter
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Tumbuhkan Perekonomian Baru
- Indonesia Impor 1.573 Sapi Perah Bunting dari Australia
- 170.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada periode H+1 Hari Tahun Baru Islam 1447H
- Guru Ngaji yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
- Israel Minta Warga Palestina Mengungsi Karena Mau Perang dengan Hamas
- Palestina Desak Penghentian Kekerasan Israel di Tepi Barat
- Mega Proyek Ekosistem Baterai Listrik Serap 8.000 Tenaga Kerja
Advertisement
Advertisement