Advertisement
Pembelajaran Tatap Muka saat Tahun Ajaran Baru Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 sejatinya akan dimulai pada Agustus mendatang. Namun karena adanya Covid-19, tidak semua sekolah dapat menerapkan hal itu.
Hanya daerah yang berada di zona hijau Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Advertisement
Sementara itu, untuk daerah yang masih berada di zona kuning, oranye, dan merah, sistem pembelajaran tetap dilanjutkan dengan belajar dari rumah.
“Kita tidak boleh kalah dengan Covid-19. Upayakan pembelajaran yang aman dan memastikan kesehatan untuk kita semua. Konsentrasi kita utama pada kesehatan dan keselamatan siswa, orang tua, dan penyelenggara,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam, melalui video konferensi Kamis (25/6/2020).
Namun demikian, imbuhnya, untuk mata kuliah yang tidak bisa digantikan dengan metode pembelajaran daring, bisa saja melakukan perkuliahan tatap muka, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan koordinasi yang berlapis di tingkat pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan Covid-19, dan pihak perguruan tinggi.
“Kita juga menyiapkan protokol untuk pembelajaran yang tidak mungkin digantikan dengan daring seperti tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi, penelitian. Untuk praktikum, beberapa teman-teman sudah membuat model-model virtual reality untuk melaksanakan praktikum.” Jelas Nizam.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mempersiapkan penyelenggaraan tahun akademik baru di tengah Covid-19, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyiapkan panduan penyelenggaraan pembelajaran semester Gasal 2020/2021 bagi perguruan tinggi dengan melibatkan tim ahli di bidang kesehatan.
Panduan tersebut akan menginformasikan perkuliahan pada semester mendatang diupayakan secara daring untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement