Advertisement
Pembelajaran Tatap Muka saat Tahun Ajaran Baru Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat
Sejumlah panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengenakan masker dan pelindung wajah saat pelaksanaan pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 di SDN Karangayu 02, Kelurahan Karangayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Penerapan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPDB itu guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19) di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO - Aji Styawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 sejatinya akan dimulai pada Agustus mendatang. Namun karena adanya Covid-19, tidak semua sekolah dapat menerapkan hal itu.
Hanya daerah yang berada di zona hijau Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Advertisement
Sementara itu, untuk daerah yang masih berada di zona kuning, oranye, dan merah, sistem pembelajaran tetap dilanjutkan dengan belajar dari rumah.
“Kita tidak boleh kalah dengan Covid-19. Upayakan pembelajaran yang aman dan memastikan kesehatan untuk kita semua. Konsentrasi kita utama pada kesehatan dan keselamatan siswa, orang tua, dan penyelenggara,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam, melalui video konferensi Kamis (25/6/2020).
Namun demikian, imbuhnya, untuk mata kuliah yang tidak bisa digantikan dengan metode pembelajaran daring, bisa saja melakukan perkuliahan tatap muka, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan koordinasi yang berlapis di tingkat pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan Covid-19, dan pihak perguruan tinggi.
“Kita juga menyiapkan protokol untuk pembelajaran yang tidak mungkin digantikan dengan daring seperti tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi, penelitian. Untuk praktikum, beberapa teman-teman sudah membuat model-model virtual reality untuk melaksanakan praktikum.” Jelas Nizam.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mempersiapkan penyelenggaraan tahun akademik baru di tengah Covid-19, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyiapkan panduan penyelenggaraan pembelajaran semester Gasal 2020/2021 bagi perguruan tinggi dengan melibatkan tim ahli di bidang kesehatan.
Panduan tersebut akan menginformasikan perkuliahan pada semester mendatang diupayakan secara daring untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seni dan Arsip untuk Merawat Ingatan Kekerasan oleh Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Risiko Bencana Sleman Bertambah, Keracunan Pangan Disorot
- Disdikpora DIY Segera Isi Kekosongan 21 Kepala Sekolah
- Ousmane Dembele Raih The Best FIFA 2025
- PAD Parkir Bantul 2025 Lampaui Target, Capai Rp651 Juta
- Dekatkan Layanan PMI, BP3MI Siapkan Kantor di Kulonprogo
- Rute dan Jalur Trans Jogja, Tarif Murah
- Uji Lab Bantah Nitrit Tinggi Picu Keracunan MBG di Sleman
Advertisement
Advertisement




