Pembelajaran Tatap Muka saat Tahun Ajaran Baru Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 sejatinya akan dimulai pada Agustus mendatang. Namun karena adanya Covid-19, tidak semua sekolah dapat menerapkan hal itu.
Hanya daerah yang berada di zona hijau Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Advertisement
Sementara itu, untuk daerah yang masih berada di zona kuning, oranye, dan merah, sistem pembelajaran tetap dilanjutkan dengan belajar dari rumah.
“Kita tidak boleh kalah dengan Covid-19. Upayakan pembelajaran yang aman dan memastikan kesehatan untuk kita semua. Konsentrasi kita utama pada kesehatan dan keselamatan siswa, orang tua, dan penyelenggara,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam, melalui video konferensi Kamis (25/6/2020).
Namun demikian, imbuhnya, untuk mata kuliah yang tidak bisa digantikan dengan metode pembelajaran daring, bisa saja melakukan perkuliahan tatap muka, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan koordinasi yang berlapis di tingkat pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan Covid-19, dan pihak perguruan tinggi.
“Kita juga menyiapkan protokol untuk pembelajaran yang tidak mungkin digantikan dengan daring seperti tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi, penelitian. Untuk praktikum, beberapa teman-teman sudah membuat model-model virtual reality untuk melaksanakan praktikum.” Jelas Nizam.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mempersiapkan penyelenggaraan tahun akademik baru di tengah Covid-19, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyiapkan panduan penyelenggaraan pembelajaran semester Gasal 2020/2021 bagi perguruan tinggi dengan melibatkan tim ahli di bidang kesehatan.
Panduan tersebut akan menginformasikan perkuliahan pada semester mendatang diupayakan secara daring untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
Advertisement
Advertisement