Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membongkar ribuan kasus korupsi di Indonesia sejak berdiri tahun 2002. Capaian baik ini diperoleh meski lembaga antirasuah itu diterpa berbagai perkara.
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari DKI Jakarta hingga Papua. Melalui akun YouTube KPK, Ketua KPK Firli Bahuri lantas membeberkan deretan wilayah dengan kasus korupsi tertinggi di tanah air.
Hal itu ia ungkapkan dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang tayang di kanal YouTube KPK, Rabu (24/6/2020).
Dari catatan KPK, sepanjang tahun 2002-2019, total terdapat 1.152 pelaku kasus korupsi yang berhasil diamankan oleh KPK. Dari jumlah ini, 21 di antaranya adalah gubernur.
"Ini kira-kira jabatan yang sudah pernah ditangani KPK, tidak kurang 1.152. Gubernur sudah 21, jangan ditambah lagi," kata Firli.
Meski demikian, sebagai perwakilan dari KPK, Firli mengaku tidak bangga telah berhasil menangkap para pemimpin daerah yang ketahuan mencuri uang rakyat. Sebaliknya, ia dan jajarannya justru merasa sedih.
"Mohon maaf kami tidak bangga menangkap gubernur dan bupati itu kita sedih. Tapi kalau melakukan korupsi, pasti kami akan lakukan tindakan tegas, apalagi dalam situasi pandemi," imbuhnya.
Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut adalah daftar 10 provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan laporan KPK yang ditayangkan dalam kanal YouTube KPK:
1. Pemerintah Pusat: 359 kasus
2. Jawa Barat: 101 kasus
3. Jawa Timur: 85 kasus
4. Sumatera Utara: 64 kasus
5. DKI Jakarta: 61 kasus
6. Riau dan Kepulauan Riau: 51 kasus
7. Jawa Tengah: 49 kasus
8. Lampung: 30 kasus
9. Banten: 24 kasus
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua: 22 kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.