Advertisement
Kabar Gembira: DIY Tak Masuk 10 Provinsi Paling Korup
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membongkar ribuan kasus korupsi di Indonesia sejak berdiri tahun 2002. Capaian baik ini diperoleh meski lembaga antirasuah itu diterpa berbagai perkara.
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari DKI Jakarta hingga Papua. Melalui akun YouTube KPK, Ketua KPK Firli Bahuri lantas membeberkan deretan wilayah dengan kasus korupsi tertinggi di tanah air.
Advertisement
Hal itu ia ungkapkan dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang tayang di kanal YouTube KPK, Rabu (24/6/2020).
Dari catatan KPK, sepanjang tahun 2002-2019, total terdapat 1.152 pelaku kasus korupsi yang berhasil diamankan oleh KPK. Dari jumlah ini, 21 di antaranya adalah gubernur.
"Ini kira-kira jabatan yang sudah pernah ditangani KPK, tidak kurang 1.152. Gubernur sudah 21, jangan ditambah lagi," kata Firli.
Meski demikian, sebagai perwakilan dari KPK, Firli mengaku tidak bangga telah berhasil menangkap para pemimpin daerah yang ketahuan mencuri uang rakyat. Sebaliknya, ia dan jajarannya justru merasa sedih.
"Mohon maaf kami tidak bangga menangkap gubernur dan bupati itu kita sedih. Tapi kalau melakukan korupsi, pasti kami akan lakukan tindakan tegas, apalagi dalam situasi pandemi," imbuhnya.
Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut adalah daftar 10 provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan laporan KPK yang ditayangkan dalam kanal YouTube KPK:
1. Pemerintah Pusat: 359 kasus
2. Jawa Barat: 101 kasus
3. Jawa Timur: 85 kasus
4. Sumatera Utara: 64 kasus
5. DKI Jakarta: 61 kasus
6. Riau dan Kepulauan Riau: 51 kasus
7. Jawa Tengah: 49 kasus
8. Lampung: 30 kasus
9. Banten: 24 kasus
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua: 22 kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








