Advertisement
Diduga Gunakan Helikopter Mewah saat Perjalanan Pribadi, Firli Diadukan ke Dewas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas terkait dugaan pelanggaran kode etik. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Hari ini, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu (20/6)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Firli: Korupsi dalam Bencana Itu Kejahatan Berat
Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Boyamin menjelaskan inti surat yang dikirim ke Dewas KPK.
"Pertama, bahwa pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, antara lain ziarah kubur makam orang tuanya," kata Boyamin.
Kedua, perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Atas kegiatan tersebut, kata Boyamin, diduga Firli telah melanggar kode etik.
"Pertama, Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah karena mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh 4 jam perjalanan darat dengan mobil," tuturnya.
Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
"Kedua, bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah [helimousine] karena pernah digunakan Tung Desem Waringin [motivator dan pakar marketing] yang disebut sebagai Helimousine President Air," ungkap Boyamin.
Ketiga, Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk di dalam helikopter. Hal itu dinilai dapat membahayakan dan menyebabkan penularan kepada atau dari penumpang lain, termasuk kru dalam helikopter tersebut.
"Hal ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter," ujar Boyamin.
Saat berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari Firli maupun pihak KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement