Advertisement
Penggunaan Dana BOS Dirombak, Ini Aturan Terbaru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat banyak program pemerintah diubah. Kekinian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merombak prioritas penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja untuk sekolah swasta yang rentan akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, kedua jenis BOS itu diperuntukkan hanya kepada sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3 T dan memiliki riwayat kinerja yang baik.
Advertisement
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menuturkan langkah itu diambil untuk menyelamatkan sejumlah sekolah swasta yang tutup dan tersandera secara finansial di tengah pandemi Covid-19.
“Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19. Dan saat ini kita buka juga untuk sekolah swata sebagai intitusi yang paling rentan,” kata Nadiem melalui keterangan daring kepada awak media, Jakarta, pada Jumat (19/6/2020).
Baca juga: Mahasiswa Terdampak Corona Dapat Keringanan Uang Kuliah, Ini Skemanya
Ihwal kerentanan sekolah swasta, Nadiem menuturkan, pendanaan dan kondisi finansial institusi tersebut tergantung dari uang SPP dari siswa.
“Intitusi swasta paling rentan karena pembayaran SPP yang terntuda. Banyak orangtua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijkan belajar dari rumah selama pandemi ini,” tuturnya.
Dia memerinci dana bantuan ini akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak Covid-19.
“Dana sebesar Rp60 juta per sekolah per tahun untuk sekolah swasta dan negeri ini disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Kegunaannya sama seperti BOS reguler untuk membayar guru honorer, tenaga pendidik, protokol kesehatan, dan internet,” kata dia.
Langkah itu telah diatur di dalam Permendikbud No.23/2020. Kepmendikbud No.580/2020. Kepmendikbud No. 581/2020, Permendikbud No. 24/2020, Kepemendikbud No.582/2020.
Besar Dana BOS
Kementerian Keuangan menaikkan besaran anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini. Kenaikan tersebut sekitar 12 persen dari besaran tahun lalu.
Dikutip dari website resmi Kementerian Keuangan, tahun 2020, dana BOS dalam APBN dialokasikan sebesar Rp54,32 triliun untuk 45,4 juta jiwa. Angka Rp54,32 triliun tersebut meningkat sebesar 6,03% dibanding tahun 2019.
Baca juga: Waswas dengan Covid-19, 2 Pengawas Pemilu di Bantul Mundur
Alokasi ini dibagi per unit cost (Rp/siswa) naik dari tahun 2019 ke 2020 di semua tingkatan dari SD hingga SMA, SMK sampai Pendidikan Khusus (Diksus) yaitu pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Rincian kenaikan dana BOS reguler yang meningkat untuk persiswa SD/MI adalah dari Rp800.000 di tahun 2019, menjadi Rp900.000 di tahun 2020. Untuk siswa SMP/MTs sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,1 juta. Di tingkat SMA dari Rp1,4 juta di tahun 2019 menjadi Rp1,5 juta di tahun 2020. Sedangkan SMK sebesar Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta. Terakhir untuk Diksus tidak berubah sebesar Rp2 juta.
"Untuk tahun ini, 2020, SD naik unit costnya dari Rp800 ribu menjadi Rp900 ribu. Untuk SMP, dari 1 juta menjadi Rp1.100.000. Untuk SMA naik dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,5 juta. SMK akan tetap sama karena tahun lalu telah dinaikkan dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta dan untuk Pendidikan Khusus akan tetap sama Rp 2juta persiswa," terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement