Advertisement
Wonogiri Masuk Zona Kuning, Warga Belum Boleh Gelar Hajatan
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri belum akan mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan meski situasi pandemi Covid-19 masuk kategori zona kuning.
Warga diharapkan tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan setelah menjalankan akad nikah. Keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wonogiri.
Advertisement
Segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian masih belum diizinkan untuk diselenggarakan. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan meskipun wilayah Wonogiri sudah ditetapkan zona kuning oleh Gugus Tugas Covid-19 Nasional, kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti hajatan perlu ada kajian terlebih dahulu.
Kajian penyelenggaraan hajatan tersebut, menurut Bupati Wonogiri, berupa statistik persebaran dan kasus Covid-19 di suatu wilayah. Hingga saat ini Wonogiri belum menerapkan new normal meski sudah masuk kategori zona kuning.
BACA JUGA : Masuk Zona Kuning, Ini Alasan Wonogiri Belum Akan Terapkan New Normal
Kebijakan tersebut diambil dengan penuh kehati-hatian, termasuk menentukan penyelenggaraan hajatan. Selain kasus Covid-19 masih tinggi, Gugus Tugas Nasional juga belum merekomendasikan terkait diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan.
"Pemda ini kan bagian dari struktur pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan, nanti kami implementasikan sesuai kultur dan budaya masyarakat Wonogiri," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Ia meyakini kebijakan gugus tugas nasional yang belum mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan yang menimbulkan keramaian didasarkan kondisi Covid-19 di Wonogiri. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga mempunyai kekhawatiran atas kondisi pandemi.
Kegiatan hajatan di wilayah Wonogiri terutama di perdesaan melibatkan tetangga dan saudara untuk turut bergotong royong selama kegiatan, baik memasak, among tamu, dan lain sebagainya. Selain itu bisanya hajatan diselenggarakan selama dua hari.
Jadi tidak hanya tamu yang berkerumun, tetapi juga tetangga dan saudara yang bergotong-royong. Warga Wonogiri juga mempunyai budaya jika ada saudara dan tetangga di kampung halaman mempunyai hajat, para perantau pulang kampung.
"Kami berharap masyarakat yang mempunyai keinginan untuk menyelenggarakan hajatan ditunda terlebih dahulu dan memahami kondisi saat ini," kata Jekek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




