Advertisement
Bintang Emon Diserang Buzzer, Ini Jawaban Istana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komika Bintang Emon diserang buzzer setelah menyindir pengadilan terhadap penyerang Novel Baswedan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan penyerangan Bintang Emon di dunia maya oleh para buzzer tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
Dia pun menegaskan pemerintah menghormati hak untuk berpendapat di ruang publik.
Advertisement
“Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang dihalangi atau dibatasi, jadi buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja. Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer yang dituduhkan itu,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Donny pun meminta semua pihak yang keberatan dengan ulah para buzzer untuk melapor kepada polisi. Dia memastikan pemerintah tak akan melindungi para pemilik akun penyerang tersebut.
"Pemerintah tidak di dalam posisi untuk mengatakan apa-apa karena buzzer itu inisiatif mereka sendiri. Tidak dikoordinasi oleh siapa-siapa," kata Donny.
Seperti diketahui, sebuah video statement dari Bintang Emon mendadak viral karena mengkritisi vonis terhadap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Jaksa penuntut umum perkara penyiraman air keras Novel Baswedan menyatakan dua terdakwa penyerangan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersalah dalam kasus penyiraman air keras. Namun, jaksa hanya menuntut kedua terdakwa 1 tahun dari tutuntan maksimal 12 tahun penjara
Jaksa menyebut salah satu pertimbangan meringankan ialah para pelaku tidak sengaja menyiram air keras ke mata kiri Novel Baswedan. Alasan jaksa ini pun menjadi bahan kritik Bintang Emon.
Selanjutnya, akun-akun anonim yang disinyalir sebagai buzzer berulang kali mencuitkan sejumlah narasi yang menyebut Bintang Emon sebagai pemakai narkotika berjenis sabu. Bintang Emon pun menjawab serangan itu dengan mengunggah foto hasil tes narkotika yang menyatakan dirinya negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 13 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Kupas Serunya Sensasi Pedas dari Kekayaan Kuliner Indonesia
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- 212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!
- Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Advertisement