Advertisement
Karanganyar Jateng Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Persyaratan Sedang Dikaji

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sudah melonggarkan pembatasan sosial dan acara seperti pesta pernikahan.
Meski begitu, agar tidak melanggar maklumat Kapolri, saat ini kajian teknis tentang bagaimana mekanisme atau tata cara menggelar resepsi pernikahan tengah dikaji antara Polres Karanganyar bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono selaku Ketua Gugus Covid 19.
Advertisement
Kasat intelkam Polres Karanganyar AKP Teguh Sujadi mengatakan, terhitung sejak ditetapkan KLB Covid-19 pada 22 Maret 2020 hingga sekarang, belum ada warga yang mengajukan permohonan izin keramaian untuk hajatan.
"Pada prinsipnya Polres Karanganyar kooperatif koordinatif dalam merumuskan teknis acara hajatan supaya tidak melanggar aturan," papar Teguh saat ditemui Okezone, Senin (15/6/2020).
Belum adannya masyarakat yang mengajukan izin menggelar resepsi pernikahan, kemungkinan karena masih takut tertular Covid-19.
Lebih lanjut, Teguh menuturkan untuk mekanisme bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi pernikahan, minimal diajukan tujuh hari sebelum waktu pelaksanaan.
Sedangkan resepsi pernikahan yang kebetulan mengundang artis, izin minimal satu bulan sebelum pelaksanaan.
Sedangkan mekanisme atau tahapan pengajuan izin mulai dari tingkat desa atau kelurahan, Polsek, dan terakhir diajukan ke Polres.
"Kalau sudah memenuhi maklumat Kapolri dan protokol kesehatan, kami tidak akan mempersulit memberikan izin. Tapi kalau melanggar dari maklumat Kapolri dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan tamu undangan melebihi 30 orang atau kapasitas sesuai area resepsi, jelas izin tidak akan kami berikan," terangnya.
Terpisah, Kadinas Pariwisata Titis Jawoto menjelaskan hasil koordinasi teknis Bupati dan Kapolres diikuti dinas terkait sudah hampir mengerucut untuk menentukan format acara resepsi yang akan diizinkan.
Formula tersebut dimana resepsi digelar dengan model standing party alias berdiri, tanpa salaman, tanpa tempat duduk, dan tanpa makan di tempat, melainkan menu makanan dibawa pulang.
Tak hanya itu saja, untuk jam tamu dibuat per sesi, dan per sesi dibatasi durasinya sekitar 10 menit dengan jumlah tamu maksimal 30 orang.
Sehingga jika jumlah tamu sebanyak 300 orang maka diberikan 10 sesi alias 100 menit. Namun meski tanpa tempat duduk, ungkap Titis, tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Jarak tamu harus satu meter, wajib pakai masker dan cuci tangan saat masuk lokasi hajatan dan pulang dari lokasi hajatan.
Begitu juga tuan rumah atau yang menggelar resepsi, harus taati aturan protokol kesehatan. Sesi foto antara tamu undangan harus diberi jarak pembatas antara tamu yang akan foto dengan tuan rumah. Dengan begitu kemungkinan foto bersama dengan format Selfi.
"Ya kemungkinan model acara hajatan yang standing party itu yang mungkin disepakati" tandasnya.
Diperkirakan awal Juli sudah bisa dicapai kesepakatan antara Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar. Termasuk diberlakukan pemberian izin.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Resepsi Pernikahan Bakal Boleh di Wilayah Ini, Berikut Cara Urus Izinnya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Tempat Wisata Jadi Simpul Macet saat Liburan, Pemda: Wisatawan Harus Cerdas, Manfaatkan Medsos
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Setara dan Infid: Indeks HAM Era Jokowi Stagnan
- Kemenag Akan Dirikan Madrasah Berciri Khas Hindu, Bernama Widyalaya
- Soal Temuan BPK tentang Vaksin Covid-19 yang Sisa Banyak, Ini Penjelasan Bio Farma
- Kabar Gembira! Daop Surabaya Beri Diskon Tiket 20%
- Seorang Pembalap asal Jakarta Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali
- Kayan Calon PLTA Terbesar di Asia Tenggara Akan Pasok Listrik IKN, Bahkan se Kalimantan
- ASDP Kerja Sama OTA, Beli Tiket Ferry Kini Semakin Mudah dari Ponsel Pintar
Advertisement
Advertisement