Advertisement
KPK Lakukan Pemerikasaan Silang Terhadap Nurhadi dan Menantunya
(Tengah) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, (Kanan) Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers penangkapan buron mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA, Selasa (2/6/2020) - Dokumen KPK.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap eks-Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Keduanya diperiksa terkait kasus suap dan gratfikasi di MA Baik Nurhadi maupun Rezky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Advertisement
Nurhadi dan Rezky diperiksa silang. Nurhadi dan Rezky diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dam Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi, tim penyidik KPK memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020). Keesekon harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama. Keduanya ditahan di rumah tahanan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.
Penahanan dilakukan kepada 2 tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020, masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 22 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 21 Februari 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
- Liga Spanyol Pekan ke-25: Madrid dan Barcelona Hadapi Laga Krusial
- Liga Italia Pekan ke-26: Inter Berburu Kemenangan di Kandang Lecce
- Tokoh Politik DIY Yuni Astuti Resmi Jabat Komisaris Sinteniki
- 27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
- Liga Inggris Pekan ke-27: Tottenham vs Arsenal Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement







