Advertisement
JPW Kecam Ancaman Pembunuhan untuk Panitia dan Narasumber Diskusi di UGM
Iustrasi Universitas Gadjah Mada. - Ist/ Dok UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diskusi secara virtual tersebut membahas persoalan meluruskan pemecatan presiden di tengah pandemi ditinjau dari sistem ketatanegaraan yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS). Diskusi sedianya diselenggarakan pada Jumat (29/5/2020), namun dibatalkan oleh panitia dengan berbagai macam pertimbangan salah satunya alasan keamanan.
Advertisement
Baharuddin Kamba selaku Kadiv Humas JPW menilai ancaman pembunuhan ini sesuatu yang serius, bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiawaan dan tentunya sudah punya kealihan di bidang teknologi yakni soal meretas sosial media milik orang lain.
JPW menilai sangat mudah bagi kepolisian dalam hal ini Polda DIY untuk mengungkap motif ancaman pembunuhan, menangkap dalang dan pelaku ancaman pembunuhan. Dengan catatan asal polisi serius menuntaskan kasus ini.
"Segala komponen masyarakat pasti mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kasus hingga tuntas. Asalkan polisi serius atas kasus ini," kata Kamba dalam rilisy yang diterima Harianjogja.com, Minggu (31/5/2020).
Selain itu pihak kepolisian sudah sangat terlatih dan memiliki alat yang canggih untuk mengungkap sebuah kasus. Misalnya mengungkap para terduga teroris dan menangkap pengedar narkoba. Itu bukti nyata mudah bagi kepolisian untuk mengungkapnya. Seharusnya dalam kasus ancaman pembunuhan ini polisi juga mudah untuk mengungkapnya.
"JPW mendukung para korban ancaman pembunuhan untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Siapa pun yang terlibat kasus ini harus diproses hukum secara adil dan transparan," lanjut dia.
Para saksi dan korban wajib dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanpa harus diminta. JPW mengajak seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Bantul Nataru 2025 Menurun, Parangtritis Terfavorit
- Lagu Viral Tak Diberi Tulang Lagi Disebut Hoaks AI oleh Kuburan
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 6 Januari 2026
- Aturan Baru Visa AS 2026, 13 Negara Wajib Jaminan Rp235 Juta
- Apple Fokus AI di iOS 27, iPhone Lipat Disiapkan 2027
- Ujian Berat Jafar/Felisha di Hari Pembuka Malaysia Open 2026
Advertisement
Advertisement




