Advertisement
Hari Lanjut Usia Diperingati Secara Virtual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Sosial memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-24 pada 29 Mei 2020 secara virtual di tengah pandemi COVID-19.
"Di tengah pandemi COVID-19, peringatan HLUN tahun ini perlu memperhatikan prosedur 'physical distancing' dengan tetap di rumah, mekanismenya menggunakan komunikasi virtual dan jeli dalam pemanfaatan sosial media tanpa mengurangi esensi, namun tetap dilakukan secara masif," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Momen peringatan HLUN kali ini terasa sangat berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya disebabkan adanya pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Rangkaian kegiatan HLUN ke-24 dilaksanakan secara berkelanjutan, terhitung sejak 29 Mei 2020 hingga 29 Mei 2021.
Salah satu agenda yang menjadi fokus seluruh pihak yakni mendorong revisi Undang-undang Lanjut Usia atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia agar dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional di DPR.
Harry mengatakan sebagai bentuk "Negara HADIR untuk Lanjut Usia", Kementerian Sosial melakukan upaya-upaya untuk memberikan perhatian khusus pada lanjut usia sebagai kelompok rentan dengan adanya bantuan-bantuan sosial.
Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk meringankan beban lanjut usia dimasa pandemi di antaranya adalah makanan siap saji, bantuan paket sembako, paket sembako presiden, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Refocusing Internal, dan Bantuan Reguler (PROGRES-LU).
Dia menjelaskan bahwa kampanye sosial meliputi rehabilitasi sosial dan perlindungan, pemberdayaan, penguatan untuk harmoni, penguatan kelembagaan lanjut usia, sinergitas antarprogram kelanjutusiaan, dan tentu saja promosi hak lanjut usia dengan mengedepankan prinsip "living no one behind".
Pada peringatan HLUN ke -24 yang mengusung tema "Negara HADIR untuk Lanjut Usia" merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan atas pengabdian dan kearifan yang telah mereka berikan bagi keluarga, masyarakat dan negara.
Selain itu, peringatan HLUN bertujuan untuk membangun kesadaran generasi muda dalam mempersiapkan periode lanjut usia, serta sebagai upaya mengajak masyarakat agar lebih memiliki rasa peduli dan menghormati kepada orang yang lebih tua.
Peringatan HLUN di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, lanjut usia adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas.
Sebagaimana tercantum dalam pasal 5, lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan adanya peringatan HLUN yang merupakan bagian hadirnya negara dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak-hak lanjut usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Advertisement

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Ingin Capai Gencatan Senjata Permanen di Ukraina
- Mensos Waspadai Praktik KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat
- Buruh Desak Prabowo Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja
- Gelar Pemilihan Ketua Umu, PSI Terapkan Konsep Satu Anggota Satu Suara
- Resmi dari Arab Saudi! Ini Sanksi bagi Jemaah Haji Tanpa Izin
- Hakim Heru Hanindyo Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
Advertisement
Advertisement