Advertisement
Jelang Mayday, Ahmad Luthfi Keluarkan Tiga Program Keberpihakan untuk Buruh

Advertisement
SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan mengeluarkan setidaknya tiga program keberpihakan untuk buruh di wilayahnya menjelang Hari Buruh (Mayday) 1 Mei 2025.
Program-program itu untuk memfasilitasi para pekerja di Jateng khususnya dari sisi keamanan, keselamatan, hingga ekonomi.
Advertisement
Pertama, dia ingin perusahaan-perusahaan menyiapkan fasilitas daycare. Upaya itu, disebut Luthfi, bisa memberikan kenyamanan bagi para buruh yang punya anak kecil.
"Bagi bapak ibu yang kerja, lha terus sing ngopeni anake sopo? (Lalu yang mengurus anaknya siapa?). Maka seluruh perusahaan harus punya daycare, dan tidak boleh dipungut biaya," kata Luthfi saat silaturahmi dan halalbihalal bersama serikat pekerja/buruh, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jawa Tengah, Selasa, (29/4/2025).
Kedua, kata Luthfi, dukungan untuk koperasi buruh. Pihaknya ingin koperasi buruh, harus bisa memihak anggotanya dari sisi keterjangkauan harga bahan pokok.
Koperasi buruh didorong mampu menjemput suplai stok barang atau bahan pokok dari tingkat produsen.
BACA JUGA: Tekan Polusi Udara, Uji Emisi Gratis Digelar Dua Hari di Sleman
"Contohnya, ambil beras harus dari simpulnya beras, cabai harus ambil dari petaninya. Sehingga harga itu terjangkau," ucap Mantan Kapolda Jateng itu.
Adapun untuk program ketiga, lanjut dia, upaya untuk menekan pengeluaran buruh dari sisi transportasi. Dia ingin ada subsidi termasuk untuk buruh dari Rp2 ribu, menjadi Rp1 ribu. Rencananya, Pemprov Jateng akan menerbitkan Surat Edaran perihal subsidi tranportasi umum.
"Transportasi umum untuk buruh, pelajar disabilitas, orang tua hanya Rp1.000," katanya.
Pihaknya juga mendorong supaya Bus Rapid Transit (BRT) milik pemerintah baik BRT Trans Jateng atau Trans Semarang mengakomosasi rute untuk mencapai wilayah-wilayah kawasan industri. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement