Advertisement
4,5 Juta Tenaga Kerja di Jateng-DIY Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY Hesnypita didampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyerahkan santunan kepada dua ahli waris di Kantor Disnakertrans Jateng Semarang, Selasa (29/4/2025). ANTARA - Zuhdiar Laeis
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG–Sekitar 4,5 juta tenaga kerja yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Hesnypita di sela silaturahim dan Halal Bihalal gubernur Jateng bersama serikat pekerja/buruh di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng di Semarang.
Advertisement
Meski begitu dia mengakui, masih banyak pekerja di dua wilayah tersebut yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari total angkatan kerja 14,2 juta orang.
"Jadi, kurang lebih masih 31 persen -pekerja yang terlindungi-. Memang masih banyak PR (pekerjaan rumah) buat kami untuk bisa mengcover seluruh pekerja, terutama untuk sektor informal," katanya, Selasa (29/4/2025).
Menurut dia, pekerja sektor informal memang perlu terus diberikan literasi dan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sektor informal ini memang para pekerja yang kelasnya menengah ke bawah yang secara literasi atau 'awareness' terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu masih rendah," katanya.
Jadi, katanya, mereka memang perlu terus didorong dengan edukasi dan sosialisasi terus menerus agar mereka sadar akan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kalau industri, dalam hal ini sektor formal itu sudah lebih bagus ya. Kalau kita ngelihat secara persentase itu 80 persen itu sudah terlindungi. Jadi kalau pengusaha itu lebih ke bagaimana kepatuhannya terkait dengan kewajiban untuk membayarkan iuran," katanya.
Pada kesempatan itu Hesnypita mengucapkan selamat Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, mengingat buruh adalah bagian dari pekerja yang perlu terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Buruh ini bagian dari pekerja ya, perwakilan dari tripartit, antara pekerja, pemerintah dan pengusaha. Dan BPJS Ketenagakerjaan tentunya tidak lepas dari tripartit ini," katanya.
Pada kesempatan itu pula, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris, yakni, ahli waris Lukas Dwi Ardianto dari PT Sumber Graha Sejahtera-Coms sebesar Rp627.044.800 berupa santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Kemudian, ahli waris A. Sholikhin dari Serba Indah Jaya sebesar Rp165.296.279 berupa santunan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa keberadaan buruh merupakan investasi, termasuk di wilayah Jateng sehingga harus dijaga kesejahteraannya.
"Jateng banyak melakukan kemajuan. Buruh tak hanya sebagai alat produksi, namun merupakan suatu investasi yang harus kita jaga. Sehingga perlu adanya jaminan-jaminan pemerintah," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
3 Acara di DIY Masuk Katalog Kharisma Event Nusantara, Ini Daftarnya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Rancang Pembayaran Digital Gabah Petani Mulai 2026
- Banjir Rendam 1.948 Hektare Sawah Karawang, Produksi Padi Terancam
- Pembiayaan Utang APBN 2026 Naik Jadi Rp832 Triliun
- Pidato di WEF, Prabowo Optimistis Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Masih Ada 982 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer SMA-SMK di DIY
- Dito Ariotedjo Datangi KPK untuk Beri Keterangan Kasus Kuota Haji
Advertisement
Advertisement



