Advertisement

4,5 Juta Tenaga Kerja di Jateng-DIY Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Newswire
Selasa, 29 April 2025 - 21:57 WIB
Abdul Hamied Razak
4,5 Juta Tenaga Kerja di Jateng-DIY Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY Hesnypita didampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyerahkan santunan kepada dua ahli waris di Kantor Disnakertrans Jateng Semarang, Selasa (29/4/2025). ANTARA - Zuhdiar Laeis

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG–Sekitar 4,5 juta tenaga kerja yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Hesnypita di sela silaturahim dan Halal Bihalal gubernur Jateng bersama serikat pekerja/buruh di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng di Semarang.

Advertisement

BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

Meski begitu dia mengakui, masih banyak pekerja di dua wilayah tersebut yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari total angkatan kerja 14,2 juta orang.

"Jadi, kurang lebih masih 31 persen -pekerja yang terlindungi-. Memang masih banyak PR (pekerjaan rumah) buat kami untuk bisa mengcover seluruh pekerja, terutama untuk sektor informal," katanya, Selasa (29/4/2025).

Menurut dia, pekerja sektor informal memang perlu terus diberikan literasi dan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sektor informal ini memang para pekerja yang kelasnya menengah ke bawah yang secara literasi atau 'awareness' terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu masih rendah," katanya.

Jadi, katanya, mereka memang perlu terus didorong dengan edukasi dan sosialisasi terus menerus agar mereka sadar akan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kalau industri, dalam hal ini sektor formal itu sudah lebih bagus ya. Kalau kita ngelihat secara persentase itu 80 persen itu sudah terlindungi. Jadi kalau pengusaha itu lebih ke bagaimana kepatuhannya terkait dengan kewajiban untuk membayarkan iuran," katanya.

Pada kesempatan itu Hesnypita mengucapkan selamat Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, mengingat buruh adalah bagian dari pekerja yang perlu terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Buruh ini bagian dari pekerja ya, perwakilan dari tripartit, antara pekerja, pemerintah dan pengusaha. Dan BPJS Ketenagakerjaan tentunya tidak lepas dari tripartit ini," katanya.

Pada kesempatan itu pula, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris, yakni, ahli waris Lukas Dwi Ardianto dari PT Sumber Graha Sejahtera-Coms sebesar Rp627.044.800 berupa santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Kemudian, ahli waris A. Sholikhin dari Serba Indah Jaya sebesar Rp165.296.279 berupa santunan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa keberadaan buruh merupakan investasi, termasuk di wilayah Jateng sehingga harus dijaga kesejahteraannya.

"Jateng banyak melakukan kemajuan. Buruh tak hanya sebagai alat produksi, namun merupakan suatu investasi yang harus kita jaga. Sehingga perlu adanya jaminan-jaminan pemerintah," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 30 April 2025

Jogja
| Rabu, 30 April 2025, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement