Advertisement

Uji Medis Penggunaan Obat Malaria Klorokuin untuk Pasien Covid-19 di Indonesia Dihentikan Sementara

Newswire
Kamis, 28 Mei 2020 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Uji Medis Penggunaan Obat Malaria Klorokuin untuk Pasien Covid-19 di Indonesia Dihentikan Sementara Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia akhirnya menghentikan sementara uji medis penggunaan obat malaria klorokuin pada pasien Covi-19.

Indonesia mengikuti keputusan Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), melalui inisiatif bersama sejumlah negara untuk menangguhkan uji medis (solidarity trial) penggunaan hidroksiklorokuin (hydroxychloroquine) dalam pengobatan COVID-19.

Advertisement

“Indonesia adalah bagian dari penerapan solidarity trial, karena itu Indonesia ikuti instruksi WHO untuk klorokuin,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Wiku menjelaskan WHO memang telah mengumumkan mengenai penangguhan sementara (temporarily suspended) penggunaan hidroksiklorokuin dalam solidarity trial tersebut. Dalam dua pekan, kata Wiku, WHO akan memberikan hasil penilaian final mengenai penggunaan obat malaria tersebut untuk penanganan COVID-19.

Adapun Solidarity Trial merupakan inisiasi WHO yang melibatkan lebih dari 30 negara di dunia untuk melakukan riset dan uji klinis bersama, untuk menemukan obat dan terapi dalam penanganan pasien COVID-19.

Dikonfirmasi lebih lanjut setelah konferensi pers, Wiku menjelaskan penghentian sementara hidroksiklorokuin untuk lingkup uji coba medis.

“Untuk trial, WHO menghentikan. Kalau bukan untuk trial, kami belum mengetahui,” ujar dia.

Adapun inisiasi bersama uji medis (solidarity trial) memaparkan perbandingan antara penanganan standar dengan penanganan yang menggunakan empat jenis obat yang sedang diuji coba, yaitu remdesivir, liponavir/ritonavir, liponavir/ritonavir dikombinasikan dengan interferon beta 1-a, dan klorokuin.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, WHO telah menghentikan sementara pengujian obat malaria hidroksiklorokuin pada pasien virus COVID-19 lantaran masalah keamanan.

"Eksekutif telah menghentikan sementara penggunaan hydroxychloroquine dalam uji coba sementara, seiring peninjauan keselamatan oleh dewan pemantauan keamanan data," ujar Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dilaporkan Reuters, Selasa (26/5/2020).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement