Advertisement
Uji Medis Penggunaan Obat Malaria Klorokuin untuk Pasien Covid-19 di Indonesia Dihentikan Sementara
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia akhirnya menghentikan sementara uji medis penggunaan obat malaria klorokuin pada pasien Covi-19.
Indonesia mengikuti keputusan Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), melalui inisiatif bersama sejumlah negara untuk menangguhkan uji medis (solidarity trial) penggunaan hidroksiklorokuin (hydroxychloroquine) dalam pengobatan COVID-19.
Advertisement
“Indonesia adalah bagian dari penerapan solidarity trial, karena itu Indonesia ikuti instruksi WHO untuk klorokuin,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Wiku menjelaskan WHO memang telah mengumumkan mengenai penangguhan sementara (temporarily suspended) penggunaan hidroksiklorokuin dalam solidarity trial tersebut. Dalam dua pekan, kata Wiku, WHO akan memberikan hasil penilaian final mengenai penggunaan obat malaria tersebut untuk penanganan COVID-19.
Adapun Solidarity Trial merupakan inisiasi WHO yang melibatkan lebih dari 30 negara di dunia untuk melakukan riset dan uji klinis bersama, untuk menemukan obat dan terapi dalam penanganan pasien COVID-19.
Dikonfirmasi lebih lanjut setelah konferensi pers, Wiku menjelaskan penghentian sementara hidroksiklorokuin untuk lingkup uji coba medis.
“Untuk trial, WHO menghentikan. Kalau bukan untuk trial, kami belum mengetahui,” ujar dia.
Adapun inisiasi bersama uji medis (solidarity trial) memaparkan perbandingan antara penanganan standar dengan penanganan yang menggunakan empat jenis obat yang sedang diuji coba, yaitu remdesivir, liponavir/ritonavir, liponavir/ritonavir dikombinasikan dengan interferon beta 1-a, dan klorokuin.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, WHO telah menghentikan sementara pengujian obat malaria hidroksiklorokuin pada pasien virus COVID-19 lantaran masalah keamanan.
"Eksekutif telah menghentikan sementara penggunaan hydroxychloroquine dalam uji coba sementara, seiring peninjauan keselamatan oleh dewan pemantauan keamanan data," ujar Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dilaporkan Reuters, Selasa (26/5/2020).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Rumah Dua Lantai di Bambanglipuro Bantul Hangus Terbakar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis
- Sinopsis Film Pangku, Debut Reza Rahadian Sebagai Sutradara
- Putin: Rusia Kembangkan Rudal Nuklir Hipersonik Baru
- Skandal Miss Universe 2025, Pejabat Thailand Hina Miss Meksiko
- Realme UI 7.0, Desain Baru dan Fitur AI Canggih, Bisa Konek ke iPhone
- Kamandaya Beraksi: Wujudkan Sinergi Nyata Lewat Pelatihan IoT
- Trump: Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS
Advertisement
Advertisement



