Advertisement
Pemerintah Diminta Cegah Arus Balik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah pusat dan daerah melarang arus balik seusai Idulfitri.
Ketua MTI Jakarta Tori Damantoro mengatakan efektivitas larangan arus balik juga harus belajar dari larangan mudik yang dilakukan sebelumnya karena dilakukan tanpa sanksi yang regas.
Advertisement
Tori menjelaskan dari sisi ekonomi dan sosial banyaknya masyarakat kembali ke daerahnya adalah sebagai upaya bertahan hidup karena kegiatan informal di perkotaan turun drastis. Terlebih, 70 persen dari angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal.
"Pemerintah pusat dan daerah satu bahsa melarang arus balik untuk mencegah mudik yang sudah kejadian. Lalu kontrol mobilisasi lokal. Perkuat kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan, serta bansos dipercepat," jelasnya, Senin (25/5/2020).
Dia berpendapat masyarakat yang sudah kempali ke daerahnya memiliki ketahanan ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan orang miskin perkotaan. Orang yang sudah kembali ke daerah disarankan untuk tetap tinggal di daerahnya dan tidak mengedepankan budaya mudik yang harus kembali ke Jakarta.
Pemerintah, lanjutnya, juga harus menyuarakan tidak lagi adanya lapangan pekerjaan yang terbuka di kota besar. Hal itu dikarenakan kegiatan pasar yang dibuka secara terbatas hingga kegiatan informal yang juga dibatasi.
Tori menuturkan ini harus didukung oleh pemerintah daerah dalam mencegah masyarakatnya untuk kembali ke kota besar. Konsekuensinya pemerintah daerah harus memikirkan jalan keluar bagi masyarakatnya yang tetap di daerah.
Selanjutnya, kata dia, percepatan penyaluran bantuan sosial atau bansos sebagai jaring pengaman sosial sudah dianggarkan dengan dana yang besar. Untuk itu harus memiliki pihak yang bertanggung jawab menyajikan data secara real time dan update. Pasalnya saat ini data di kementerian sosial saja berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement