Advertisement

Pemerintah Diminta Cegah Arus Balik

Anitana Widya Puspa
Senin, 25 Mei 2020 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Diminta Cegah Arus Balik Petugas gabungan memeriksa bus AKAP Pelangi di gerbang tol Kayuagung, OKI, Sumsel. - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah pusat dan daerah melarang arus balik seusai Idulfitri.

Ketua MTI Jakarta Tori Damantoro mengatakan efektivitas larangan arus balik juga harus belajar dari larangan mudik yang dilakukan sebelumnya karena dilakukan tanpa sanksi yang regas.

Advertisement

Tori menjelaskan dari sisi ekonomi dan sosial banyaknya masyarakat kembali ke daerahnya adalah sebagai upaya bertahan hidup karena kegiatan informal di perkotaan turun drastis. Terlebih, 70 persen dari angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal.

"Pemerintah pusat dan daerah satu bahsa melarang arus balik untuk mencegah mudik yang sudah kejadian. Lalu kontrol mobilisasi lokal. Perkuat kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan, serta bansos dipercepat," jelasnya, Senin (25/5/2020).

Dia berpendapat masyarakat yang sudah kempali ke daerahnya memiliki ketahanan ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan orang miskin perkotaan. Orang yang sudah kembali ke daerah disarankan untuk tetap tinggal di daerahnya dan tidak mengedepankan budaya mudik yang harus kembali ke Jakarta.

Pemerintah, lanjutnya, juga harus menyuarakan tidak lagi adanya lapangan pekerjaan yang terbuka di kota besar. Hal itu dikarenakan kegiatan pasar yang dibuka secara terbatas hingga kegiatan informal yang juga dibatasi.

Tori menuturkan ini harus didukung oleh pemerintah daerah dalam mencegah masyarakatnya untuk kembali ke kota besar. Konsekuensinya pemerintah daerah harus memikirkan jalan keluar bagi masyarakatnya yang tetap di daerah.

Selanjutnya, kata dia, percepatan penyaluran bantuan sosial atau bansos sebagai jaring pengaman sosial sudah dianggarkan dengan dana yang besar. Untuk itu harus memiliki pihak yang bertanggung jawab menyajikan data secara real time dan update. Pasalnya saat ini data di kementerian sosial saja berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement