Advertisement
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial Kembali Diperpanjang Akibat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial kembali mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran sejak 15 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY).
Advertisement
Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Maruarar Siahaan mengatakan, pandemi Covid-19 berpengaruh pada kelancaran proses pendaftaran. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi hambatan peserta yang yang harus mengurus dokumen persyaratan.
“Hambatan itu, misalnya, banyak kelengkapan surat-surat yang disyaratkan sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian [SKCK], Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya,” katanya dikutip dari laman Setneg, Kamis (21/5/2020).
Dia menyebut, apabila kondisi ini terus berlanjut maka tes tertulis dan profile test akan dilakukan secara daring. Selain itu, Pansel akan melakukan tes lanjutan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Seperti pada profile test, di dalamnya terdapat indikator-indikator tertentu yang penilaiannya membutuhkan kehadiran peserta. Pansel berharap dapat menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, menguasai pengetahuan Hukum Acara dan etik-etik hakim yang mampu berperan sebagai Anggota KY.
Adapun, Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial dilakukan mengingat masa jabatan Anggota KY akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, masa perpanjangan berjalan 23 April sampai 15 Mei 2020. Namun, jumlah pendaftar yang melamar melalui website Kemensetneg www.setneg.go.id belum juga memenuhi kuota yang ditargetkan oleh Pansel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement