Advertisement
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial Kembali Diperpanjang Akibat Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial kembali mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran sejak 15 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY).
Advertisement
Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Maruarar Siahaan mengatakan, pandemi Covid-19 berpengaruh pada kelancaran proses pendaftaran. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi hambatan peserta yang yang harus mengurus dokumen persyaratan.
“Hambatan itu, misalnya, banyak kelengkapan surat-surat yang disyaratkan sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian [SKCK], Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya,” katanya dikutip dari laman Setneg, Kamis (21/5/2020).
Dia menyebut, apabila kondisi ini terus berlanjut maka tes tertulis dan profile test akan dilakukan secara daring. Selain itu, Pansel akan melakukan tes lanjutan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Seperti pada profile test, di dalamnya terdapat indikator-indikator tertentu yang penilaiannya membutuhkan kehadiran peserta. Pansel berharap dapat menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, menguasai pengetahuan Hukum Acara dan etik-etik hakim yang mampu berperan sebagai Anggota KY.
Adapun, Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial dilakukan mengingat masa jabatan Anggota KY akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, masa perpanjangan berjalan 23 April sampai 15 Mei 2020. Namun, jumlah pendaftar yang melamar melalui website Kemensetneg www.setneg.go.id belum juga memenuhi kuota yang ditargetkan oleh Pansel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement