Advertisement
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial Kembali Diperpanjang Akibat Covid-19
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial kembali mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran sejak 15 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY).
Advertisement
Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Maruarar Siahaan mengatakan, pandemi Covid-19 berpengaruh pada kelancaran proses pendaftaran. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi hambatan peserta yang yang harus mengurus dokumen persyaratan.
“Hambatan itu, misalnya, banyak kelengkapan surat-surat yang disyaratkan sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian [SKCK], Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya,” katanya dikutip dari laman Setneg, Kamis (21/5/2020).
BACA JUGA
Dia menyebut, apabila kondisi ini terus berlanjut maka tes tertulis dan profile test akan dilakukan secara daring. Selain itu, Pansel akan melakukan tes lanjutan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Seperti pada profile test, di dalamnya terdapat indikator-indikator tertentu yang penilaiannya membutuhkan kehadiran peserta. Pansel berharap dapat menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, menguasai pengetahuan Hukum Acara dan etik-etik hakim yang mampu berperan sebagai Anggota KY.
Adapun, Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial dilakukan mengingat masa jabatan Anggota KY akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, masa perpanjangan berjalan 23 April sampai 15 Mei 2020. Namun, jumlah pendaftar yang melamar melalui website Kemensetneg www.setneg.go.id belum juga memenuhi kuota yang ditargetkan oleh Pansel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bus Tabrak Truk di Tol Ngawi-Kertosono, Polisi Duga Sopir Mengantuk
- Pemerintah Tegaskan Perang terhadap Saham Gorengan di Pasar Modal
- KPK Selidiki Dugaan Perusakan Bukti Kasus Kuota Haji 2024
- Pemerintah Dorong Reformasi Royalti Digital, Menkum Soroti Peran LMKN
- Imbang di Maguwoharjo, PSS Sleman Gagal Rebut Puncak Klasemen
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
- 3.248 Huntara Rampung, Satgas Pacu Rehabilitasi Aceh Jelang Ramadhan
Advertisement
Advertisement



