Advertisement
Kasus Sudarto, Polisi: Kami Belum Lakukan Penahanan
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG - Aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto, 45, Sudarto ditangkap karena membongkar adanya pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Namun Kepolisian Sumatera Barat menegaskan bahwa polisi belum melakukan penahanan pada yang bersangkutan.
Sudarto dituduh melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian saat perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya melalui media sosial.
Advertisement
"Kita sudah menetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Stefanus Budi Setianto di Padang, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia petugas telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini baik dari saksi pelapor, saksi ahli bahasan, ahli ITE dan lainnya.
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan," kata dia.
Sebelumnya Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus menangkap pelaku Sudarto sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.
Ia mengatakan dalam dinding facebook tersebut pelaku dengan sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun facebook Sudarto Toto.
Ia mengatakan dari pelaku pihaknya mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial
Pelaku sendiri disangkakan pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 UU No.19/2016 tentang perubahan UU No.11/2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pakar: Indonesia Waspadai Eskalasi ASVenezuela
- DJP Nonaktifkan Pegawai Tersangka OTT KPK
- iPhone Air 2 Dirumorkan Pakai Layar Baru dan Baterai Lebih Awet
- Thom Haye Sebut Keluarganya Dapat Ancaman Pembunuhan
- Penangkapan Maduro Jadi Alarm Ketahanan Nasional Negara Berkembang
- Cuaca DIY Senin 12 Januari 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Brighton Singkirkan MU dari Piala FA di Old Trafford
Advertisement
Advertisement




