Advertisement

Kasus Sudarto, Polisi: Kami Belum Lakukan Penahanan

Newswire
Rabu, 08 Januari 2020 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Sudarto, Polisi: Kami Belum Lakukan Penahanan Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, PADANG - Aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto, 45, Sudarto ditangkap karena membongkar adanya pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Namun Kepolisian Sumatera Barat menegaskan bahwa polisi belum melakukan penahanan pada yang bersangkutan.

Sudarto dituduh melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian saat perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya melalui media sosial.

Advertisement

"Kita sudah menetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Stefanus Budi Setianto di Padang, Rabu (8/1/2020).

Menurut dia petugas telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini baik dari saksi pelapor, saksi ahli bahasan, ahli ITE dan lainnya.

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan," kata dia.

Sebelumnya Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus menangkap pelaku Sudarto sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.

Ia mengatakan dalam dinding facebook tersebut pelaku dengan sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun facebook Sudarto Toto.

Ia mengatakan dari pelaku pihaknya mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial

Pelaku sendiri disangkakan pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 UU No.19/2016 tentang perubahan UU No.11/2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD DIY Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement