Advertisement
Pengacara Bahar Smith Anggap Kliennya Tak Langgar Hukum
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020). - ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Azis Yanuar selaku pengacara Bahar Smith, menilai kliennya sama sekali tidak melanggar hukum saat menyampaikan dakwah yang menjadi penyebab Bahar dijebloskan kembali ke dalam penjara.
Jikapun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bahar dinyatakan melontarkan dakwah yang provokatif, menurutnya Bahar tidak dapat dijerat delik ujaran kebencian karena tidak menyebut identitas seseorang maupun instansi secara eksplisit.
Advertisement
"Beliau kan dalam dakwahnya membahas pemerintah, bisa saja Pemerintah Somalia, pemerintah negara mana, secara hukum kan tidak ada deliknya, kecuali kalau dia bilang Jokowi, Dirjen Pas [Pemasyarakatan], atau Yasonna [Menkumham]," kata Azis saat dihubungi di Bandung, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, jika dalam ceramah tersebut yang dimaksud Bahar Smith adalah Pemerintah Republik Indonesia, maka menurutnya Bahar membicarakan fakta yang terjadi.
"Kalau itupun Indonesia, Habib ini tidak salah, negara ini otoriter sekali, apa salahnya, itu fakta, contohnya BPJS naik, gaji pejabat naik, pejabat gajinya miliaran," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar Smith masih harus mengikuti peraturan yang ada. Meski bebas dari program asimilasi, menurutnya Bahar masih berstatus sebagai warga binaan lapas.
"Sekarang statusnya masih warga binaan, ya seharusnya mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan," kata Aris.
Sebelumnya, Bahar Smith kembali dijebloskan ke penjara karena dinilai melanggar ketentuan asimilasi. Bahar kini sudah mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, sejak Selasa dini hari dijemput oleh petugas dan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini: X-Men Sampai Profil Bek PSS
- Trump Teken Perintah Eksekutif, AS Keluar dari 66 Organisasi Global
- 18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kamis 8 Januari 2026
- Jenderal Iran Peringatkan AS, Klaim Militer Kini Lebih Kuat
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 8 Januari 2026
- Geely Galaxy V900 Meluncur, Penantang Alphard Rp700 Jutaan
Advertisement
Advertisement




