Advertisement
Kapolri Siapkan Sanksi Jika Polisi dan PNS Polri Nekat Mudik Lebaran
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan). Anggota Polri dan PNS Polri tetap dilarang mudik saat lebaran Idulfitri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis tetap melarang personel dan PNS Polri untuk pulang kampung pada saat Hari Raya Idulfitri. Larangan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Bernomor ST/ 1449/V/KEP./2020 ter tanggal 13 Mei 2020.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan STR Nomor ST/ 1449/V/KEP./2020 ter tanggal 13 Mei 2020 dibuat untuk mendukung SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas.
Advertisement
Argo mengimbau seluruh personel dan PNS Polri agar maklum dan mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, Polri harus mendukung Pemerintah Pusat dalam memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Kami berharap keluarga besar Polri dapat paham dan mengerti kondisi seperti ini dan kita berdoa bersama agar Pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Argo, Jumat (15/5/2020).
BACA JUGA
Kendati demikian, personel dan PNS Polri tetap bisa melintas ke sejumlah wilayah batas negara selama bertujuan untuk kepentingan dinas sesuai dengan surat edaran gugus tugas tersebut.
Menurut Argo pemberian izin perjalanan dinas juga bakal diperketat dan lebih selektif agar tidak ada surat dinas yang dimanfaatkan personel dan PNS Polri untuk pulang kampung.
"Apabila ada PNS dan personel yang nekat, kami sudah menyiapkan sanksi tegas sebagaimana yang tertuang di dalam UU atau payung hukum yang berlaku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mandiri Ekonomi, 306 Keluarga di Kota Jogja Mundur dari PKH
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persik vs Persib: Misi Maung Bandung Rebut Takhta
- Malaysia Open 2026: Indonesia Turunkan 9 Wakil, Jojo Unggulan
- Masa Kerja Habis, PPPK Gunungkidul Diperpanjang Kontrak
- Ketegangan Denmark-AS Meningkat akibat Klaim Greenland
- AI Grok Disorot Dunia akibat Deepfake Seksual Anak
- Ahn Sung Ki Tutup Usia, Ikon Perfilman Korea Berpulang
- Kebakaran di Jogja Turun Sepanjang 2025, Evakuasi Naik
Advertisement
Advertisement



